Ajang Peningkatan Quality Research and Knowledge, FEB UB Berkolaborasi dengan Kementerian Perdagangan Melalui Agenda Diseminasi, Dengan Tema “Penguatan Pasar Dalam Negeri”

THE 16th HOKKAIDO INDONESIA STUDENT ASSOCIATION SCIENTIFIC MEETING (HISAS16) BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA UNIVERSITAS BRAWIJAYA 2019
18 March 2019
FEB UB Panen Prestasi Tingkat Internasional Di Awal Tahun 2019
19 March 2019

photo session

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya menggelar agenda Diseminasi Hasil Kajian Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan dengan mengangkat tema “Penguatan Pasar Dalam Negeri” pada hari Senin pagi (18/03) di Aula Lantai 7 Gedung F Pascasarjana FEB, Universitas Brawijaya. Agenda ini dapat terwujud atas kerja sama FEB-UB dengan Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan-Kementerian Perdagangan,.

Sambutan Dekan FEB UB

Agenda ini dibuka oleh Dekan FEB-UB, Drs. Nurkholis, M.Bus. (Acc)., Ak., Ph.D. “Acara ini merupakan ajang bagi Universitas Brawijaya dalam meningkatkan quality research and sharing knowledge.” -Ujar Nurkholis. Ia berharap, kedepannya agar agenda diseminasi sering diadakan di FEB, Universitas Brawijaya.

Berbagai kalangan peserta turut hadir dalam acara diseminasi yang bertempat di Aula Gedung F Pascasarjana FEB-UB. Mulai dari akademisi yang mewakili beberapa kampus di Malang, perwakilan pemerintah, hingga mahasiswa FEB-UB yang turut serta memeriahkan agenda Diseminasi pagi tadi.

Dalam agenda ini, topik yang dibahas adalah mengenai strategi perdagangan, komoditi domestik dan arus logistik dalam perdagangan domestik maupun Internasional. Materi yang disampaikan ini merupakan hasil riset para peneliti dari Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan-KEMENDAG dan juga perwakilan Dosen FEB-UB, Putu Mahardika Adi Saputra, SE,. M.Si., MA., Ph.D.

Setiap sesi penyampaian kajian, dipandu oleh bapak Ir. Dharmayugo Hermansyah, M.Sc. Dalam sharing session yang pertama diisi oleh Yati Nuryati S,Pi, Msi yang menyampaikan “Kajian Kemungkinan Penerapan Satu Harga Pada Komoditi Semen”, berdasarkan hasil riset yang ia lakukan, bahwa Faktor utama penyebab terjadinya disparitas harga semen yaitu adanya perbedaan biaya logistik di setiap daerah.  Namun demikian, terdapat faktor lain seperti; (i) Perbedaan penggunaan moda transportasi dalam pendistribusian; (ii) Perbedaan pengaturan jadwal transportasi antar daerah, serta; (iii) Perbedaan strategi pemasaran tiap perusahaan. Maka alternatif kebijakan yang sesuai dan dapat diambil agar disparitas harga semen diIndonesia dapat menurun adalah dengan Kebijakan  regional targeted subsidy dan Kebijakan HET Regional.

Selanjutnya sharing session yang kedua diisi oleh Ratna Anita Carolina S.E., M.Si. Ia menyampaikan hasil riset tentang “Pemetaan Kesesuaian Peraturan pada Sektor Prioritas (Obat, Makanan Olahan dan Layanan Kesehatan).” Menurutnya, beberapa permasalahan terjadi pada tiap peraturan perundangan di tiap sektor yang terkait dengan konsumen yang seharusnya memuat ketentuan  perlindungan konsumen, merujuk pada ketentuan yang ada pada UU-PK. Kemudian jika terdapat masalah yang menyebabkan terjadinya tumpeng tindih (disharmoni) peraturan perundangan, maka permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan cara:

  1. Menambahkan satu peraturan/ketentuan dalam Revisi UU-PK terkait hak konsumen yaitu hak untuk mendapatkan kecukupan pemenuhan kebutuhan pokok.
  2. Membentuk Lembaga penyelesaian sengketa khusus di sektor obat dan makanan, karena sifat sengketanya lebih khusus.
  3. Mengkaji kembali pengaturan mengenai kewajiban tentang sertifikasi halal, apakah sebaiknya tetap bersifat voluntary sebagaimana diatur dalam UUPK atau mandatory, sebagaimana diatur dalam UUJPH.

Kemudian sharing session terakhir disampaikan oleh salah satu dosen FEB UB, Putu Mahardika Adi Saputra, S.E, Msi., MA., Ph.D. Menurut dia memang benar adanya, bahwa Kementerian Perdagangan pada hakikatnya memiliki kewajiban mengelolah regulasi pasar tumpah (pasar tradisional/rakyat) hingga pasar global. Pada dasarnya pasar dalam negeri jika dioptimalkan perannya, akan mampu menggenjot kontribusi pasar domestik terhadap persaingan pasar global.

Jika dilihat perkembangannya, pasar tradisional (pasar rakyat) di Indonesia memiliki banyak kekurangan jika dibandingkan dengan negara-negara lain, berikut paparan solusi yang dipaparkan terkait cara pengembangan pasar rakyat di Indonesia;

  1. Keberlanjutan dalam pengelolaan pasar rakyat yang profesional,
  2. Pasar rakyat terhubung dengan perkembangan era digital,
  3. Pengembangan sistem pembayaran digital publik milik pemerintahyang lebih handal dan canggih untuk bertransaksi dipasar rakyat secara bertahap,
  4. Penciptaan sistem digital/informasi yang menghubungkan pasar rakyat dengan Pusat Distribusi Regional (PDR) atau Provinsi.

Setelah penyampaian oleh Putu Mahardika Adi Saputra, S.E, Msi., MA., Ph.D. Agenda ini ditutup dengan pembagian doorprize yang dibagikan kepada para peserta yang beruntung dan kemudian dilanjut dengan agenda sesi foto bersama.

(Ar)

 

Arif Rosyidi
Arif Rosyidi
Reporter Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Brawijaya.