Mengejar Target Inflasi

THAILAND INVENTORS DAY
6 February 2019
THAILAND INVENTORS DAY
6 February 2019

TINGKAT perubahan harga yang direfleksikan melalui inflasi masih menjadi salah satu variabel makroekonomi yang pencapaiannya sangat ingin tidak jauh dari kisaran target.Alasan sederhananya karena inflasi menggambarkan secara ringkas kinerja pasar keuangan dan sektor riil secara sekaligus. Dalam tautan lainnya, inflasi menunjukkan berapa kemampuan produksi, efektivitas sistem distribusi/ logistik, dan tingkat daya beli masyarakat.
Tingkat inflasi pada Januari sebagai pembuka kinerja pada 2019 telah diumumkan dan capaian inflasi pada periode ini sangat baik dengan realisasi sebesar 0,32% (mtm) atau 2,82% (yoy) bila dibandingkan periode Januari 2018.Tren inflasi Januari dalam 3 tahun terakhir juga semakin baik seiring dengan semakin rendahnya angka inflasi. Periode Januari 2017 tingkat inflasinya mencapai 0,97% (mtm). Adapun pada periode Januari 2018 angka inflasi sebesar 0,62% (mtm).
Sebagian besar daerah yang menjadi wilayah pengamatan indeks harga konsumen (IHK) mengalami inflasi, yakni 73 kota dari 82 kota IHK. Adapun sisanya mengalami deflasi. Inflasi tertinggi berada di Tanjung Pandan dengan realisasi sebesar 1,23%, sedangkan untuk deflasi tertinggi terjadi di Tual dengan capaian 0,87%. Hal ini menggambarkan betapa semakin baiknya keseimbangan antara supply dan demand pada komoditas yang menjadi reflektor inflasi.

Mungkin sebagian dari kita masih sering bertanya bahayanya apa sih jika terjadi inflasi tinggi? Secara empiris akan sangat berbahaya jika inflasi tidak mampu dikendalikan, apalagi jika inflasi jauh tinggi di atas target, hal itu akan berdampak pada ekspektasi masyarakat terhadap pasar.

Ada dua hukum kausalitas yang menjadi patron penggerak inflasi, yakni permintaan yang menarik inflasi (demand pull inflation) dan harga yang menekan inflasi (cost push inflation). Nah, dari sini ada dua kata yang membuat pergerakan inflasi cenderung volatile, yakni permintaan dan harga. Saat permintaan terhadap suatu komoditas cenderung meningkat, sedangkan stok yang ada relatif stagnan, tentu hal itu akan mendorong gerakan harga yang tak terkendali dan cenderung naik terus.

Kondisi ini akan berdampak pada ekspektasi masyarakat yang menjurus pada aksi borong, terutama oleh pelaku yang memiliki pendapatan di atas rata-rata. Inflasi yang tinggi akan menyebabkan pendapatan riil masyarakat terus turun sehingga standar hidup dan daya beli dari masyarakat terimbas (turun) dan pada akhirnya menjadikan semua orang, terutama orang miskin, bertambah miskin.

Begitu juga sebaliknya, pada saat produksi barang cenderung meningkat karena faktor-faktor tertentu, sedangkan tingkat permintaannya relatif stagnan, harganya akan kolaps karena adanya oversupply. Dan saat ini sedang terjadi kondisi oversupply pada beberapa komoditas pertanian sayur dan buah (cabai, buah naga, sayur kol) sehingga harganya jauh dari ekspektasi pelaku usahanya.

Beberapa kelompok petani sudah melakukan aksi “ngambek” karena tidak puas dengan mekanisme yang ada. Simulasi seperti ini yang sangat tidak kita harapkan karena cenderung mendistorsi kestabilan pasar.

Logika sederhananya, menjaga inflasi sebenarnya berbicara tentang menjaga ekspektasi masyarakat. Perkembangan inflasi sangat dibutuhkan masyarakat karena baik pelaku usaha maupun masyarakat selaku konsumen membutuhkan adanya kepastian dan kestabilan harga.

Di Indonesia, tugas utama pengendalian inflasi secara tegas dan jelas (melalui Undang-Undang Bank Indonesia) dibebankan kepada Bank Indonesia (BI) selaku otoritas kebijakan moneter. Dalam kebijakan moneter, BI menggunakan kerangka target inflasi atau inflation targeting framework (ITF) sebagai sasaran operasional melalui intervensi suku bunga.

Dari pintu inilah BI memiliki peran untuk menciptakan stabilitas makroekonomi walaupun dalam praktiknya BI harus bekerja sama dengan pemerintah untuk pengendalian sisi penawarannya. Artinya BI tidak dapat mengampunya sendirian mengingat ada beberapa segmen kebijakan yang mesti dioperasikan secara lintas sektoral (bauran kebijakan).

Kebijakan ITF yang diampu BI memiliki karakter yang fleksibel dan dibangun berdasarkan 5 unsur pokok: Pertama, inflasi tetap merupakan target utama kebijakan moneter. Kedua, pengintegrasian kebijakan moneter dengan kebijakan makroprudensial untuk memperkuat transmisi kebijakan dan mendukung stabilitas makroekonomi.

Ketiga, penguatan kebijakan nilai tukar dan arus modal dalam mendukung stabilitas makroekonomi. Keempat, penguatan koordinasi kebijakan antara BI dengan pemerintah baik untuk pengendalian inflasi maupun stabilitas sistem keuangan.

Dan kelima, penguatan komunikasi kebijakan sebagai bagian dari instrumen kebijakan. Kelima unsur inilah yang menjadi dasar pertimbangan kebijakan BI dalam upaya menciptakan stabilitas makroekonomi.

Peran BI lebih mudah terlihat dari pengelompokan berdasarkan disagregasi inflasi yang membagi inflasi inti dan noninti. BI menerjemahkan inflasi inti sebagai komponen inflasi yang cenderung menetap atau persisten (persistent component) di dalam pergerakan inflasi dan dipengaruhi oleh faktor-faktor fundamental seperti interaksi permintaan-penawaran, lingkungan eksternal yang meliputi nilai tukar, harga komoditas internasional, inflasi mitra dagang, serta ekspektasi inflasi dari pedagang dan konsumen.

Adapun pada sisi inflasi noninti BI tidak cukup mampu menjangkaunya karena lebih banyak berkaitan dengan intervensi sektor fiskal seiring adanya volatilitas yang cenderung tinggi.

Inflasi noninti kemudian dideterminasi lagi menjadi dua yang terdiri atas kelompok volatile foods (harga bergejolak) yang relatif dipengaruhi faktor-faktor eksternal (misalnya cuaca/iklim, faktor musiman, dan shock akibat bencana) serta kelompok harga yang diatur pemerintah (administered prices) seperti harga BBM bersubsidi, tarif listrik, dan tarif angkutan.

Oleh karena itu dalam menjaga agar inflasi tetap sesuai dengan target yang dicanangkan, BI akan senantiasa membutuhkan kolaborasi dengan pemerintah baik di tingkat pusat maupun tingkat daerah. Menyadari pentingnya posisi koordinasi tersebut, BI dan pemerintah berkonsensus dengan membentuk Tim Pemantauan dan Pengendalian Inflasi (TPI) di tingkat pusat sejak 2005 dan pada 2008 dikembangkan hingga skala daerah dengan pembentukan TPI Daerah (TPID).

Menjaga Ekspektasi
Mengingat inflasi akan banyak memengaruhi ekspektasi pasar, pengelolaan kebijakan dari sisi moneter dan fiskal diharapkan mampu bergerak dinamis dan harmonis agar dapat mendekati derivasi target inflasi. Transmisi kebijakan dari keduanya akan menjadi ujung tombak pengendalian inflasi.

Candra Fajri Ananda
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Brawijaya