Sistem Ekonomi (Baru)?

SENDING DELEGATION ARTEFAC UNS 2018
5 March 2018
FEB UB Pupuk Jiwa Kewirausahaan Mahasiswa
7 March 2018

Penilaian bos International Monetary Fund (IMF) Christine Lagarde agaknya telah sedikit melam bungkan asa mengenai per kembangan pereko no mi an Indonesia di masa de pan.

Setidaknya dalam pan dangan IMF, proyeksi per ekonomi an kita akan se makin cerah di beberapa tahun ke depan. Hasil dari reformasi struk tural, kebijakan belanja yang terfokus, in ves tasi be sar-besaran di sektor in – fra struktur, pendidikan, dan so sial serta bauran ke – bijakan jangka pendek akan segera terlihat bagaimana dam paknya terhadap per – tumbuhan. Ke kuatan ekonomi kita juga di bi lang cukup tangguh untuk mengendalikan munculnya ber bagai potensi/risiko siste – mik sehingga IMF berani mem – perkirakan bahwa per tumbuhan ekonomi kita akan melesat menjadi 6,5% pada 2022. Namun ada juga pesan tersirat yang perlu dilakukan Indonesia untuk mewujudkan itu semua.

Pertama, mobilisasi kebijakan yang mendorong pe – ningkatan penghasilan negara harus terus diamankan untuk menjaga kekuatan belanja di tahun-tahun berikutnya. Pesan ini seperti “menembak” otori – tas perpajakan dan bidangbidang perekonomian lainnya yang selama ini berfungsi agar proses ekstensifikasi dan inten – sifikasi pajak bisa dilakukan secara optimal. Kedua, Indo nesia perlu lebih memper ha ti kan lagi sumber kekuatan uta manya di bidang perekonomian yang terpusat pada kinerja kon sumsi rumah tangga, investasi, dan ekspor.

Reformasi struktural yang diga – dang-gadang mampu mero ketkan pertumbuhan seharusnya dimulai dari dampak positif dan sistemik terhadap kinerja keti – ga nya. Apalagi dengan kekuat – an fiskal yang semakin terbatas, ada baiknya pula jika peme – rintah bisa mengendalikan “nafsunya” untuk berbelanja se – mua kebutuhan secara seka li – gus. Kekuatan belanja kita ma – sih di level rumah tangga se der – hana. Jadi kita perlu lebih ber – hati-hati dalam menyusun ke – bijakan (belanja) agar tidak layu sebelum berkembang. Dan ketiga, mungkin ini statemen yang bisa dibilang paling menarik.

Demi meng – gapai kinerja yang baik untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang stabil, sekaligus kondisi makroekonomi yang terjaga serta mitigasi risiko sis – temik baik dari lingkungan eks – ternal (global) maupun inter – nal, perlu ada penyegaran sis – tem ekonomi Indonesia yang lebih dinamis. Penyegaran yang dimaksud Lagarde mengarah pada bagaimana agar sistem perekonomian kita kian meng – akomodasi adanya revolusi di – gital dan skema kebijakan yang lebih inklusif. Secara normatif memang ada benarnya. Akan tetapi betulkah kita sudah me – merlukan adanya sistem eko no – mi yang baru? Apa “kesalahan” dari sistem ekonomi yang su – dah ada?

Sistem Eksisting

Jika berbicara mengenai sis – tem ekonomi, dalam kondisi eksisting dunia seakan terbelah menjadi dua kutub besar dalam gaya perekonomian, yakni yang menganut sistem ekonomi ka – pi talis (liberal) dan penganut so sialis. Sebagian negara lain – nya mengaku menganut cam – pur an keduanya (sistem eko no – mi campuran). Namun penulis berani menjamin tidak ada satu negara pun yang mampu betulbetul berdiri di tengah-tengah keduanya.

Secara umum, per – be daan dalam implementasi lebih banyak dipengaruhi tata nilai, perilaku masyarakat, dan norma yang berlaku di negara tersebut. Memang tidak ada yang sa – lah ketika sebuah negara me – milih salah satu, misalnya men – jadi kapitalis, sosialis, atau bah – kan menggabungkan keduadua nya. Karena semua sistem ma sing-masing menawarkan ciri khas yang bisa dinilai ke le – bih an dan/ataupun kelemah – an nya.

Cara sederhana untuk membedakannya terletak pada seberapa besar peran peme rin – tah vs pasar (pihak non-pe me – rintah/swasta) mengelola sum – ber daya yang dimiliki. Negara kapitalis biasanya dicorakkan pada sektor swastanya yang sa – ngat dominan dalam per gerak – an ekonomi, sebaliknya dalam sistem sosialis peran sektor swasta terbilang minor karena pemerintah memegang kendali yang teramat besar da lam ke – bijakan perekonomian nya. Seiring dengan dinamika yang terus berjalan, mungkin kini tidak ada lagi negara yang secara powerful menjalankan sistem kapitalis atau sosialis.

Amerika Serikat yang dulu getol mengampanyekan liberalisme pada kenyataannya sistem perekonomiannya mulai diinter – vensi pemerintah secara struk – tural. China yang dulu dikenal sebagai simbol sosialisme juga semakin lebar membuka keran investasi asing untuk ikut me – ngembangkan perekonomian negaranya. Karena itu bisa di – bilang kini tidak ada lagi negara yang sifatnya kaku dalam sis – tem perekonomian. Secara filosofis, ada baiknya jika sistem yang dianut berbasis tata nilai lokal yang memang sudah dikenal dan sedang di – jalani oleh masyarakat. Sebuah sistem tidak bisa begitu saja dipaksakan meskipun ketika diterapkan di negara/wilayah lain bisa memberikan kemaju – an.

Bagi masyarakat yang pada umumnya masih memiliki bu – daya gotong-royong, akan sulit dipaksa menjalankan sistem kapitalis yang cenderung ber – tarung satu sama lain. Ke – mungkinan terbesarnya me re – ka justru akan “hancur” karena konsep persaingan yang tidak siap dihadapi. Sama halnya de – ngan mereka yang terbiasa hi – dup dalam persaingan, akan sulit dipaksa untuk hidup ala sosialis yang cenderung “sama rasa sama rata”. Ketika per – saingan yang selama ini mem – buat mereka terus bergerak menjadi yang terbaik mulai me – ngendur, mereka akan ke su – litan untuk mengoptimalkan efforts ekonominya.

Ekonomi kita sering di se – but-sebut lebih berdasarkan pada ajaran Pancasila ketim – bang menganut sistem-sistem yang ada di dunia. Entah di mana letak perbedaannya de – ngan sistem ekonomi campur – an, yang jelas roda pereko no mi – an kita secara substansi me mi – liki roh yang hampir sama de – ngan sistem campuran. Di da – lamnya kebebasan individu untuk memaksimalkan utili – tas nya masih diberi ruang dan pemerintah juga melindungi kaum-kaum yang terbilang mar ginal dalam perekonomian de ngan berbagai kebijakan so – sial (social insurance).

Saat ini persoalan pem ba – ngunan di lingkup ekonomi su – dah sangat jelas berada di pe lu – puk mata. Misalnya per soal an ketimpangan (indeks gini dan antarwilayah) serta degra dasi lingkungan yang cukup be sar. Selain itu capaian tingkat per – tumbuhan ekonomi kita akhirakhir ini tidak terlalu meng gem – birakan bila di ban dingkan de – ngan satu dekade sebelumnya dan ini semakin kompleks saat berlaku era desentralisasi di mana tiap daerah lebih ber orien – tasi pada kepen tingan dae rah masing-masing, tidak me lihat dampaknya pada dae rah se kitarnya.

Pertanyaan nya, apa kah permasalahan be sar itu bisa di – selesaikan dengan merom bak sistem ekonomi yang ada? Penulis lebih memilih kon – teks substansial ketimbang berdebat soal labelisasi sistem yang seharusnya diterapkan di Indonesia. Terlepas apa pun dog manya, jika tidak sesuai de – ngan karakteristik Indonesia yang khas dan multikultural, itu semua (diskusi atau perde bat – an) akan menjadi sia-sia. Kita lebih baik memusatkan energi kita untuk segera menuntaskan beragam persoalan struktural. Misalnya terkait upaya untuk menjaga kinerja sumbu utama pertumbuhan ekonomi kita yang berasal dari konsumsi, investasi, dan ekspor agar tetap bergairah.

Negara lebih dibu – tuhkan tenaganya untuk me – ngembangkan ketiga sumbu ter sebut ketimbang sekadar “me nuruti” usulan IMF. Para founding fathers kita se – lama ini sudah menitipkan wa – risan yang begitu berharga de – ngan membangun prinsip da – sar UUD 1945 dalam bereko no – mi dengan mengarusutamakan tindakan partisipatif dan lebih banyak menggunakan sumber daya lokal (SDM dan SDA). Di luar itu kita dibebaskan untuk mengatur gaya kebijakan secara makro dan mikro, yang ter – penting hasilnya bisa efektif dan efisien untuk pemba ngun – an nasional.

Penegakan prinsip dasar UUD 1945 menjadi sa – ngat penting untuk mendorong terwujudnya kesejahteraan bagi semua kalangan. Kalaupun memang sistem yang ada memang sangat men – desak untuk diperbarui, mung – kin hanya beberapa aspek saja yang selama ini memang sudah waktunya dievaluasi. Misalnya terkait kerangka kelembagaan hu kum, tata nilai dan norma yang selama ini menjauh dari sisi efisiensi, keadilan, dan inklu sivitas.

Penulis bersepakat jika atur an-aturan yang selama ini melahirkanbiayaekonomiting gi segera diganti. Sebalik nya ke bi – jakan-kebijakan yang ter hi tung masih melindungi kaum-kaum marginal jangan sampai digang – gu gugat karena tidak se mua masyarakat memiliki keber untungan dalam ber ekonomi. Lini-lini ekonomi yang ma – sih cukup prospektif juga ja – ngan ditinggalkan. Kita me mi – liki berjuta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang mayoritas digerakkan sumber daya lokal.

Jumlahnya juga men jadi mayoritas dari jumlah unit usaha dan tenaga kerja yang terserap. Nah selama ini UMKM juga sering menjadi penyelamat perekonomian kita karena tidak cukup terganggu dengan konstelasi perekono – mian global yang sering tidak me nentu. Namun pada waktu men datang daya tahan UMKM bisa saja tergerus seiring se – makin menggilanya globalisasi ekonomi. UMKM harus ber – siap-siap untuk “berperang” se – cara vis a vis dengan perusahaan global. Oleh karena itu peme – rintah perlu melindungi agar UMKM bisa terjaga eksistensi.

Salah satu caranya adalah dengan menjaga agar UMKM tetap mampu mengakses input (bahan baku, modal, teknologi, tenaga kerja) dan output (pemasaran) secara bebas. Bahkan ka – lau bisa juga ada industrial link – ages antara UMKM dan industri besar agar masing-masing bisa terspesialisasi dan memaksi – mal kan sumber dayanya. Se – iring menggeliatnya pereko no – mian dari bawah, harapan pe – merintah untuk memak simalkan penghasilan negara juga akan meningkat dengan ber – tam bahnya jumlah objek pajak pendapatannya di atas peng ha – silan tidak kena pajak (PTKP). Tinggal bagaimana cara pe merintah untuk mengamankan potensi-potensi yang ada untuk terus berkembang.

Kesimpulannya, semua sistem ekonomi itu baik selama mampu menghidupkan sema – ngat sumber daya di dalamnya untuk terus memajukan pereko nomian suatu negara. Sangat penting diperhatikan bahwa seluruh sumber daya yang dimiliki harus dilibatkan, diman faatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran dan ke se – jahteraan masyarakat. Tanpa itu, sistem apa pun yang di terapkan tiada manfaatnya dan pada saatnya akan membawa kehancuran dan kemerosotan bangsa itu.

Candra Fajri Ananda
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Brawijaya