Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) berkerja sama dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (FEB-UB) berhasil menyelenggarakan “Sosialisasi Tindakan Pengamanan Perdagangan” pada hari Selasa, 26 Mei 2015 lalu. Sosialisasi yang diselenggarakan di Hotel Atria, tepatnya di Grand Ballroom Paramount II ini mengusung tema “Tindakan Pengamanan Perdagangan Sebagai Instrumen Pemulihan Perdagangan Akibat Dampak Negatif Lonjakan Impor”. Sosialisasi yang berlangsung pada pukul 08.30-12.00 WIB ini mendatangkan narasumber dari Tim Komite Anti Dumping Indonesia (KADI).
Sosialisasi Tindakan Pengamanan Perdagangan dibuka dengan sambutan dari Ketua KPPI yang dilanjutkan dengan sambutan beserta penyerahan cinderamata oleh Prof. Chandra Fajri Ananda, SE., M.Sc., Ph.D. selaku Dekan FEB UB. Kemudian, acara memasuki sesi materi dengan moderator Misbahudin Azzuhri, SE., MM. Materi pada sesi pemaparan makalah dibawakan oleh Adityo Prinadi, selaku dari KPPI, dan Binsar Nababan dari KADI.
Pertama, KPPI menyampaikan terlebih dahulu materi yang menjadi bahan dari pemaparan makalah yang telah dipersiapkan sebelumnya. Kedua, KADI menyampaikan materi yang menjadi bahan dari pemaparan makalah yang memfokuskan materi pada Dasar Hukum Penyelidikan Anti – Dumping. Setelah, pemaparan makalah oleh kedua orang narasumber selesai dilakukan, moderator membuka sesi selanjutnya yaitu sesi diskusi dan tanya jawab.
Di dalam sesi diskusi dan tanya jawab, para peserta yang begitu penasaran dengan pemaparan yang dibawakan oleh kedua orang pemateri berlomba-lomba untuk mengajukan pertanyaan. Dua dari tiga orang penanya diantaranya adalah mahasiswa dari FEB UB sendiri. Sesi diskusi menjadi semakin seru ketika pemateri menjawab pertanyaan dari para penanya yang begitu antusias menunggu jawaban yang akan diberikan. Sosialisasi Tindakan Pengamanan Perdagangan ditutup dengan pemberian souvenir kepada dua penanya terbaik dan pengumpulan kuesioner kepada panitia penyelenggara. (the/azm)