Malang- Rabu (27/9), bertempat di Aula Gedung F lantai 7 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, telah diselenggarakan Penandatanganan Nota Kesepahaman Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Universitas Brawijaya. Penandatangan ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama antara LPS dengan UB. Pada kesempatan sebelumnya juga telah diselenggarakan seminar mengenai LPS. Acara ini dibuka dengan sambutan dari Dekan FEB UB . Nurkholis, Ph.D., Ak. “Banyak pelajaran yang harus dipetik dari perjalanan sejarah perekonomian kita, hadirnya LPS merupakan kebijakan yang tepat dalam mengantisipasi masalah rush yang menyebabkan krisis karena kepecayaan masyarakat menurun dan masyarakat akan menarik uangnya dari bank sehingga perekonoian akan goyah.” Ujar beliau.
Acara dilanjutkan dengan Kuliah Umum LPS membahas tentang “Lembaga Penjamin Simpanan a Guardian of Financial Stability and Crisis” dengan menghadirkan pemateri Suharno Eliandy yang merupakan Senior Executive Vice President LPS. Dibuka dengan penjelasan mengenai State Theory yaitu tujuan negara untuk menyejahterakan rakyat dengan cara pembangunan ekonomi, masalahnya Indonesia butuh dana yang bisa diperoleh dari Perbankan, agar masyarakat mau menyimpan uangnnya di Bank maka dibutuhkan kepercayaan yang oleh LPS dijamin.
Tugas dari LPS ini untuk menjaga stabilitas ekonomi dan menjaga agar tidak terjadi krisis. Alat atau cara LPS menjaga stabilitas sistem keuangan salah satunya dengan melakukan resolusi bank untuk menghindari pengaruh efek domino. Peran LPS dalam krisis yaitu sebagai komite stabilitas keuangan. Presentasi yang disampaikan oleh Suharno ditutup dengan sesi tanya jawab.
Acara dilanjutkan dengan memasuki acara puncak yaitu Penandatangan Nota Kesepahaman. Penandatangan ini dilakukan oleh kedua belah pihak, dari pihak Universitas Brawijaya diwakilkan oleh Prof. Dr. Ir. Kusmartono sebagai Wakil Rektor I UB dan dari pihak LPS diwakilkan oleh Suharno Eliandy. Penandatanganan ini mengartikan kerjasama antara UB dan LPS telah resmi terlaksana.