Lokakarya LPDP:Tingkatkan Riset dan Pengabdian Masyarakat

Nomor Test Mahasiswa Baru Program Pascasarjana FEB UB Tahun Akademik 2014/2015
27 August 2014
<!–:id–>Materi Rakor FEB UB 2014<!–:–><!–:en–>Material Rakor FEB 2014<!–:–>
1 September 2014

Malang (27/08) – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) memberikan sosialisasi pemberian dana bantuan riset produktif di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, bertempat di Ruang Sidang Utama FEB UB. Melalui reviewer Dr. Khusnul Ashar, SE., MA., LPDP memberikan pengarahan dan penjelasan terkait dengan kategori riset yang didanai dan tata cara pengajuan dana bantuan riset produktif.

Lokakarya ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan salah satu misi LPDP yaitu mendorong riset strategis, inovatif dan implementatif. Harapannya lokakarya ini dapat memberikan informasi terkait dengan bantuan dana riset. Sehingga dapat mendorong dosen yang telah bergelar doktor melakukan riset-riset implementatif yang berperan besar bagi masyarakat umum.

Reviewer yang juga dosen Jurusan Ilmu Ekonomi tersebut menuturkan,”Pengajuan proposal riset ke LPDP tidak ada batasan waktu. Terlebih lagi LPDP mengalokasikan dana sekitar Rp 1 trilyun/th untuk beasiswa dan riset produktif  (RISPRO). Ini adalah kesempatan besar bagi kita untuk memanfaatkan bantuan dana LPDP dalam rangka meningkatkan riset dan pengabdian masyarakat FEB UB.”

Fokus pendanaan riset implementatif ini meliputi penelitian pangan, energi, kesehatan, ekonomi berwawasan lingkungan (eco growth), dan tata kelola bidang sosial, budaya serta agama. Jenis riset yang dibiayai diantaranya RISPRO komersial meliputi pangan, energi dan kesehatan. Yang mana riset ini dibiayai maksimal Rp 2 milyar/judul/tahun berjangka waktu 3 tahun. Sedangkan RISPRO implementatif,  action research atau kebijakan yang bertema tata kelola, agama, budaya dan eco growth, dibiayai maksimal Rp 500 juta/judul/tahun dengan jangka waktu selama 2 tahun.

Proposal yang dikirimkan secara online kepada LPDP, nantinya akan dinilai secara administratif dan substantif. Penilaian administratif dilakukan oleh            Tim Analisis Dana Riset LPDP dengan melakukan verifikasi beberapa  aturan yang berlaku. Sedangkan penilaian substantif dilakukan dengan memverifikasi desk evaluation, paparan proposal, dan visitasi lapangan.

Lokakarya ini juga dihadiri oleh Dekan FEB UB, Prof. Dr. Chandra Fajri Ananda. Beliau menuturkan,”Riset-riset implementatif ini adalah salah satu cara untuk menjalankan fungsi akademik FEB UB. Selain untuk meningkatkan peran serta fakultas kita dalam pengabdian masyarakat, besar harapan saya riset dari doktor fakultas ini nantinya dapat dipublikasikan di jurnal.”

Implementasi dari lokakarya ini adalah pembentukan tim peneliti dan jadwal pendampingan penulisan proposal. Deadline pengajuan proposal angkatan pertama itu sendiri, pada bulan Desember 2014. Fakultas mengharapkan  ilmuwan  FEB UB dapat memanfaatkan waktu yang tersisa untuk mengajukan penelitian-penelitiannya sebelum tenggat waktu pengajuan proposal angkatan pertama. Sehingga penelitian yang sudah ada dapat bermanfaat bagi masyarakat dan institusi. (hdn/ubd)