Bertempat di Aula F lantai 7 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, telah berlangsung acara sosialisasi mekanisme cuti akademik dan pengunduran diri secara online pada Selasa (07/10/2017). Acara sosialisasi dihadiri oleh Wakil Dekan I, Kepala sub Bag. Akademik dan Recording dan mahasiswa FEB UB. Mekanisme cuti akademik dan pengunduran secara online baru tahun ini terealisasi setelah sebelumnya dilakukan secara manual. Hal ini dilakukan untuk memudahkan mahasiswa yang berkepentingan agar tidak ada lagi alasan tak punya waktu untuk melakukannya.
Prof. Dr. Ghozali Maski selaku Wakil Dekan I menjelaskan bahwa dasar aturan mengenai mekanisme cuti akademik dan pengunduran diri secara online sudah ada di buku pedoman akademik UB 2017 pada poin C (Registrasi mahasiswa) dan F (Perubahan status mahasiswa). Prof. Dr. Ghozali Maski juga menjelaskan syarat-syarat, alur dan proses di SIAM dalam pengajuan cuti akademik dan pengunduran diri. Berikut adalah penjabarannya :
Syarat-syarat cuti akademik :
Alur pengajuan cuti secara online :
Proses pengajuan cuti di SIAM :
Login SIAM -> Klik menu APLIKSI -> Klik sub menu PENGAJUAN CUTI -> Klik tombol AJUKAN CUTI -> Semester otomatis akan terpilih semester cuti -> Cek status riwayat cuti dan status validasi.
Syarat mengajukan pengunduran diri :
Alur pengajuan pengunduran diri :
Proses permohonan mengundurkan di SIAM :
Login SIAM -> Klik menu APLIKASI -> Klik sub menu PERMOHONAN PENGUNDURAN DIRI -> Unggah surat permohonan -> Pilih semester -> Masukkan alasan pengunduran diri -> klik AJUKAN PENGUNDURAN DIRI -> Cek status riwayat cuti dan status validasi.
Keuntungan mengajukan cuti adalah tidak dikenakan biaya dan masa studi berhenti. Apabila tidak mengajukan cuti, masa studi tetap berjalan dan biaya tetap dikenakan. “Semoga tidak ada yang mengajukan cuti dan pengunduran diri, karena harapan kami adalah studi mahasiswa semuanya lancar”kata Nurul Hidayati selaku pemandu acara di akhir sesi. (fiki)