FEB UB White Teks (1)

Recent Posts

Categories

2020, Era Bunga Rendah?

Tren penurunan suku bunga kredit ini diperkirakan masih akan berlanjut. Momentum era bunga rendah ini juga diharapkan dapat mendorong sektor perbankan untuk terus mengefisienkan bisnisnya karena biaya bunga (cost of fund) akan menurun. Efisiensi perbankan diharapkan akan menurunkan gap antara suku bunga kredit dan suku bunga simpanan di Indonesia yang relatif masih tinggi. Era penurunan tingkat suku bunga acuan diharapkan dapat menjadikan margin bunga bersih atau Net Interest Margin (NIM) perbankan meningkat, mengingat NIM perbankan telah berada dalam tren penurunan dalam lima tahun terakhir dan menyentuh level terendahnya pada tahun 2019. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam statistik perbankan Indonesia (SPI) per Juni 2018 mencatat, posisi NIM perbankan ada di level 5,11%. Kendati masih cukup tinggi, posisi ini menurun dari capaian pada Juni 2017 yang sebesar 5,35%. Bila dirinci, penyebab utama penurunan NIM karena pendapatan bunga bersih atau net interest income (NII) bank secara industri hanya tumbuh 3,88% secara tahunan atau year on year (yoy) menjadi Rp350,33 triliun pada Juni 2018. Peluang dan Potensi Bisnis di Indonesia Tahun 2018 merupakan tahun yang berat bagi iklim investasi Indonesia. Nilai realisasi penanaman modal atau investasi asing di Indonesia sekitar Rp392,7 triliun, turun 8,8% dibandingkan tahun 2017. Turunnya nilai investasi asing Indonesia di tahun 2018 yang lalu diakibatkan oleh gejolak nilai tukar rupiah serta perang dagang di pasar global. Akan tetapi bila dilihat secara historis, iklim investasi Indonesia memiliki lima kendala utama yang kerap dikeluhkan oleh investor. Kendala tersebut adalah tumpang tindihnya regulasi dan ketidakpastian hukum, pajak, tenaga kerja, perizinan serta infrastruktur. Bank Dunia atau World Bank Group merilis laporan kemudahan berusaha atau ease of doing business (EoDB) 2019 dari 190 negara di dunia. Laporan EoDB Bank Dunia menyebutkan bahwa peringkat kemudahan berusaha RI turun dari posisi 72 ke 73. Hal tersebut menunjukkan bahwa posisi Indonesia masih jauh dari target yang disasar Presiden Joko Widodo yaitu peringkat ke-40. Jika melihat rangking EoDB 2019 posisi Indonesia dibandingkan dengan beberapa negara tetangga lainnya masih tertinggal jauh dari Vietnam di peringkat 69, Singapura (2), Malaysia (15), dan Thailand (27). Selain ranking kemudahan berbisnis di Indonesia yang masih rendah, Corrution Perceptions Index (CPI) juga masih belum menunjukkan perubahan yang signifikan dari tahun-tahun sebelumnya. Setelah stagnan dengan skor 37 pada 2016 dan 2017, skor CPI Indonesia pada 2018 naik satu poin menjadi 38. Persoalan relasi pebisnis dan politisi serta korupsi politik masih menjadi penghambat peningkatan skor CPI Indonesia. Sehingga hal ini masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diperbaiki oleh Indonesia. Hasil laporan EoDB dan Rangking CPI telah mampu menjawab penyebab rendahnya minat investor asing untuk berinvestasi atau memindahkan usahanya di Indonesia. Bahkan, meskipun pemerintah telah mengupayakan untuk menarik investor asing melalui belasan paket kebijakan, hal tersebut menjadi tidak efektif tanpa didukung dengan perbaikan angka korupsi dan kemudahan mendirikan usaha di Indonesia. Maka tak heran jika baru-baru ini terdapat 33 perusahaan China yang memindahkan usahanya di negara ASEAN, namun tidak satupun dari mereka berminat untuk berinvesasi di Indonesia. Vietnam lebih menarik bagi China untuk berinvestasi. Selain Vietnam, negara ASEAN lainnya yang juga menjadi tempat favorit bagi China untuk berinvestasi adalah Malaysia, Thailand. Indonesia dengan segala kelimpahan kekayaan alam dan populasi penduduk usia produktif yang berjumlah besar sejatinya memiliki potensi besar menjadi negara maju. Bukan hal yang tak mungkin bagi para pelaku usaha domestik Indonesia untuk mampu berdaya saing dengan berbagai negara besar lainnya di dunia. Persaingan bisnis yang semakin ketat menuntut para pebisnis untuk dapat memberikan produk/jasa yang inovatif, harga kompetitif, namun tetap menguntungkan perusahaan. Kebutuhan efisiensi waktu dan biaya menyebabkan setiap pelaku usaha merasa perlu menerapkan teknologi informasi dalam lingkungan kerja. Indonesia memiliki potensi tinggi bersaing di era ini terutama didukung dengan jumlah penduduk yang besar. Namun demikian, untuk mampu memanfaatkan potensi yang ada dalam mencapai tujuan dibutuhkan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten dengan sejumlah skill yang dimiliki. Sayangnya, masih belum meratanya jumlah SDM yang berkualitas hingga masih belum tersedianya infrastruktur yang memadai dapat menjadi penghambat untuk mengalahkan persaingan ini. Adanya gap pemanfaatan dan penguasaan teknologi di berbagai daerah, termasuk kota dan desa menjadi tantangan tersendiri bagi kemajuan Indonesia ke depan.

Scroll to Top