Ahmad Erani Yustika: Pembusukan Pembangunan Ekonomi

Kuliah Tamu Dengan Tema “Inspiring Lectures Series” di FEB UB
14 May 2011
Direktur PT. Bank Muamalat Indonesia – Farouk Abdullah Alwyni
19 May 2011

Kinerja makroekonomi nasional triwulan I tahun 2011 yang bau saja dipublikasikan Badan Pusat Statistik (BPS) sekali lagi menunjukkan betapa rapuhnya struktur perekonomian Indonesia. Pertumbuhan ekonomi memang tinggi, mencapai 6,5 persen (padahal sebelumnya diperkirakan hanya 6,3 persen). Tapi,pertumbuhan dua sektor ekonomi yng paling penting, yaitu pertanian dan industri, masih rendah.

Dua sektor  penyangga ekonomi itu (yang biasa disebut tradeable sector) masing-masing hanya tumbuh 3,4 persen dan 4,6 persen. Kontribusi dua sektor tersebut juga menurun terhadap PDB jika dibandingkan triwulan I 2010, masing-masing 15,6 (semula 16 persen) dan 24,1 persen (semula 25,5 persen). Penurunan kontribusi terhadap PDB itu bermasalah karena sektor pertanian menyumbang 42,47 persen dan industri 13,71 persen terhadap penyerapan tenaga kerja.

Menabrak Kontitusi

Diluar data tersebut , agka pengangguran terbuka juga dilaporkan menurun mmenjadi 6,8 persen, semula 7,41 persen (februari 2010). Tapi, penurunan angka pengangguran terbuka tersebut menjadi kurang bermakna karena jumlah pekerja tak penuh waktu makin bertambah (bekerjakurang dari 35 jam/minggu).

Para pekerja itu biasa dibagi dua, yakni pekerja penuh dan tak penuh. Jumlah pekerja yag tak penuh meningkat menjadi 34,19 persen (2011) dari semula 32,80 persen (2010). Seterusnya,proporsi pekerja sektr informal masih sangat tinggi, yakni 65,76 persen (pekerja formal hanya 34,24 persen). Kegagalan pemerntah menyediakan lapangan kerja secara layak si sektor formal merupakan tragedi yang memilukan karena hal itu menabrak kontitusi (UUD 1945).

Pertanyaannya, darimana pangkal maslah mendasar tersebut sehingga bertahun tahuntidak bisa diatasi? Saya ingin membuka dua fakta berikut. Pertama, kegiatan ekonomi hanya akan bergerak bila ditopang sektor keuangan/ perbankan. Itulah yang mengakibatkan semua berjibaku membangun dan mengembangkan sektor keuangan secara kuat. Perkembangan sektor pertanian serta industri pada masa lalu yang cukup bagus harus diakui juga bertolak dari dukunagn sektor perbankan tersebut.

Pada 2000, sektor pertanian, industri, dan pertambangan (sektor riil) masih mendapat porsi alokasi kredit perbankan hingga 47,96 persen. Namun, alokasi kredit pada 2010 terhadap sektor riil itu njlok menjadi r=tinggal 24,22 persen (Indef,2011). Jadi sebagian besar kredit (75,88 persen) jatuh pada sektor non-tradeable. Dengan deskripsi tersebut, tentu kita tidak kaget bila pertumbuhan sektor pertanian dan industri macet. Kedua, infrastruktur di sektor pertanian(termasuk perikanan, peternakan, kehutanan dan perkebunan) serta industri tidak berkembang dalam dalam waktu lama. Saati ini 30-40 persen irigasi dibiarkan rusak, pelabuhan nyaris tidak bertambah pasar sektor pertanian sibiaran dibajak mafia distributor, serta balai pembibitan dan penyuluhan dibiarkan mati suri. Begitu juga industri kecil dibiarkan bersaing buas dengan produk luar negeri.

Di Jawa Timur, misalnya porsi anggaran kabupaten/ kota yang diberikan kepada UMKM hanya 0,1-0,4persen dari APBD. Hal yang sama terjadi pada pemerintahan pusat (APBN). Akumulasi semua masalah itu, penanam modal lebih sukaberinvestasi di sektor jasa/ perdagangan daripada disektor primer atau sekunder

Amanah Kerakyatan
Bagaimana jalan keluar dari jebakan pembangunan ini? Joseph Stigiltz, ekonom peraih Nobel, pernah mengatakan, “The financial sector is supposed to serve the economy –not vice versa. We have been confusing ends and mean.”

Jadi , sektor keuangan (perbankan) tidak boleh dibiarkan eksis untuk membiakkan diri (dan kerakusannya) sendiri. Sebab, hal itu tergolong praktik kejahatan ekonomi yang sulit dimaafkan. Kasus di Jerman menarik untuk disimak. Yakni,bank umum hanya menguasai sekitar 12 persen diantara total asset pihak ketiga sektor keuangan, sektor keuangan non bank (8 persen), dan sekitar 80 persen dikuasai community bank/CB (semacam BPR di Indonesia).

Bank sentral Jerman (Deutche Bun-desbank) menjalin kontrak kredit dengan CB untuk diberikan kepada UMKM. Dengn jalan itu bank sentral, perbankan, sektor riil tersambung dalam satu lini perjuangan ekonomi. Deutche Bundesbank menyadari betul amanah kerakyatan yang harus dipanggul dalam pembangunan ekonomi.

Berikutnya, menagih komitmen kerakyatan terhadap sektor perbankan saja tentu bukan sikap yang arif. Jia pemerintah teruus mengingkar peran sektor pertanian dan industri, yang terlihat dari alokasi anggaran maupunproduksi kebijakan, sulit menarik dana perbankan ke dua sektor itu. Karpet merah kebijakan harus digelar untuk dua sektor tersebut, termasuk UMKM, sehingga elan kehidupan bisa menyala lagi. Indonesia harus punya industri bibit, pupuk, teknologi pertanian, irigasi yang hebatdan aneka infrastruktur di sektor pertanian sehingga sektor itu bisa berkembang pesat.

Pola yang sama mesti diparkatikkan dalam sektor industri, persis seperti dukungan pemerintah terhadap penciptaan 10 industri strategis pada era 1980-an. Percayalah, tanpa perubahan radikal seperti itu,pembangunan ekonomi akan kian membususk sehingga jalan menuju ”keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” makin jauh dari realitas.

Oleh: Ahmad Erani Yustika, guru besar Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya; Direktur Indef
Dimuat dalam Jawa Pos edisi Senin 16 Mei 2011.