Bantuan UKT Bank Indonesia

Kriteria penerima bantuan UKt Bank Indonesia

  • Merupakan mahasiswa program D3, D4 dan S1 yang dibuktikan dengan KTMMemiliki tunggakan pembayaran UKT
  • Tidak sedang menerima beasiswa dari lembaga lain/atau berada dalam status ikatan
  • dinas dari lembaga/instansi lain
  • Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (skala 4), melampirkan KHS SMT. Genap TA. 2023/2024 yang sudah dilegalisir Fakultas
  • Mahasiswa program D4 dan S1 minimal berada di semester 3 dan maksimal di semester 9, sedangkan mahasiswa program D3 minimal berada di semester 3 dan maksimal di semester 7
  • Diutamakan bagi mahasiswa yang berasal dari latar belakang ekonomi keluarga kurang mampu (pra sejahtera) yang dibuktikan dengan adanya Surat Keterangan Tidak mampu (SKTM) dari Kelurahan/desa domisili orang tua mahasiswa
  • Melampirkan FC KTP, FC KK dan Slip Gaji/Surat Keterangan Penghasilan yang disahkan Kelurahan/desa domisili orang tua mahasiswa
  • Membuat surat pernyataan (unduh di web beasiswa.ub.ac.id) atau https://s.ub.ac.id/suratpernyataanbantuanukt
  • Memiliki Prestasi Non Akademik dengan melampirkan sertifikat prestasi (bagi yang ada)

Pendaftaran di FEB UB dapat dilakukan melalui Bagian Kemahasiswaan FEB UB, dengan mengisi link berikut :

https://s.ub.ac.id/pendaftaranbantuanukt

Berkas pendaftaran melalui gform di atas terakhir kami terima pada hari selasa, 15 Oktober 2024, Pukul 12.00 WIB

Sender : Kemahasiswaan FEB UB

Scroll to Top
Skip to content