DJKN Goes to Campus : Perlu Adanya Laporan Potensi Fiskal SDA karena PDB tidak Menggambarkan Sumber Daya Alam

Smartcity dan pembangunan yang berkelanjutan
9 May 2017
Pembungkus Burger Berdesain Foto Selfie Karya Mahasiswa Manajemen Menjadi Juara 1 Dalam Lomba Marketing Plan
10 May 2017

150080

Malang – Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN) mengadakan kunjungan ke kampus untuk melakukan Public Hearing Laporan Potensi Fiskal Sumber Daya Alam. Kampus pertama yang dituju DJKN adalah Universtas Brawijaya. Acara diadakan di UB Guest House Lantai 3 dengan mengundang empat narasumber yakni Arik Hariyono,SP,I, M.Si, Dr. Purnama T. Sianturi. S.H., M.H, Magda Iriani dan Prof. Dr. Munawar, S.E, DEA pada Kamis (4/5/2017).

Guru Besar Bidang Ekonomi Makro Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya, Prof. Dr. Munawar, S.E, DEA menuturkan bahwa Indonesia adalah negara yang sangat kaya akan sumber daya alam, bahkan tata kelola sumber daya alam minyak Indonesia menempati ranking 13 dari 58 negara dengan skor 66. Namun titik lemah Indonesia terletak pada komponen praktek pelaporan dan kualitas lingkungan untuk menciptakan tata kelola yang baik. Jadi, titik kelemahan itulah yang harus menjadi perhatian Kementrian Keuangan.

Namun sayangnya, perhitungan PDB Indonesia masih belum mencerminkan itu semua. PDB hanya melaporkan mengenai nilai pasar semua barang dan jasa yang diproduksi oleh suatu negara pada periode tertentu tanpa memperhitungkan potensi fiskal SDA dan kerusakan-kerusakan lingkungan yang timbul akibatnya.

“Kesejahteraan masyarakat itu digambarkan oleh PDB suatu negara, tetapi dalam PDB tidak ada gambaran mengenai bagaimana kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh produksi pertambangan dan usaha ekonomi yg dilakukan selama ini. Padahal harusnya untuk menggambarkan kesejahteraan masyarakat, itu harus tersedia”tutur Macroeconimics Analyst Worldbank Magda Iriani.

Maka dari itu, DJKN kini sedang dalam proses membentuk laporan potensi fiskal SDA karena pemerintah memerlukan pelaporan atas sumber daya alam yang akan mencakup di dalamnya jumlah satuan fisik, satuan uang, dan disertai dengan analisis potensi fiskal SDA sehingga pemerintah bisa mengambil keputusan yang tepat dengan menggunakan laporan fiskal SDA sebagai acuannya.

“Ini kita sedang dalam rangka menuju adanya laporan potensi fiskal, sebenarnya yang ideal adalah membuat suatu neraca sumber daya, tetapi langkahnya sangat panjang, sehingga saat ini langkah yang sedang kita lakukan adalah dalam bentuk laporan potensi fiskal”ujar Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-Lain DJKN, Dr. Purnama T. Sianturi, S.H., MH saat sesi tanya jawab berlangsung.

Magda Iriani juga mengatakan bahwa Indonesia bisa mengadopsi Adjusted Net Saving (ANS), karena di ANS sudah ada gambaran mengenai potensi fiskal SDA, jadi ANS bisa dijadikan sebagai indikator, jika ANS nya negatif, berarti terdapat penurunan kesejahteraan masyarakat dan jika ANS positif, berarti ada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

VQ