“Apabila semua orang membayar pajak sesuai dengan porsinya masing-masing, negara ini akan punya cukup uang untuk lebih banyak pembangunanan. Saat ini penerimaan pajak dan bea cukai telah mencapa iRp. 1000 Triliyun. Nominal tersebut diperoleh dari 25 juta Wajib Pajak (WP) Perorangan dan 520 ribu Badan Usaha yang telah membayar pajak. Padahal saat ini jumlah Wajib Pajak (WP) Perorangan telah mencapai 60 juta, sementara Badan Usaha yang diperkirakan maraup laba yang terkenan wajib pajak telah mencapai jumlah 5 juta Badan Usaha. Hal ini menunjukan lemahnya kesadaran masyarakat Indonesia untuk membayar pajak”.
Demikian disampaikan, Dr. Ahmad Fuad Rahmany selaku Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebagai Pemateri dalam Kuliah Tamu yang bertajuk “Seminar Perpajakan” yang dilaksanakan dalam rangka Dies Natalis UB Ke-50 dan Dies Natalis FEB UB Ke-51 berlangsung Jumat/ 14/12) bertempat di Ruang Sidang Lantai 7 Gedung F Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (FEB UB).
Secara ringkas dapat disampaikan bahwa keterbatasan SDM (Sumber Daya Manusia) menjadi salah satu kendala bagi DJP dalam meningkatkan kewajiban pajak seseorang. Menurut perhitungan Beliau, Indonesia membutuhkan pegawai pajak kurang lebih 120 ribu orang. Saat ini, sementara Indonesia memiliki 32 ribu pegawai. Bila dibandingkan dengan SDM Jepang yang penduduknya hanya 110 juta, pegawai pajaknya berjumlah 66 ribu, Indonesia masih sangat kecil untuk SDM di sector perpajakan.
“Kami tidak butuh orang yang hanya pintar, namun juga harus berintegritas, dan harapannya Perguruan Tinggi dapat memenuhi kebutuhan tersebut karena DJP membutuhkan sarjana dari berbagai disiplin ilmu, tidak hanya dari disiplin Ilmu Akuntansi saja.” tegas Dr. Ahmad Fuad Rahmany menutup materi seminar ini. [azm/yni]