
Pada Kamis, 5 Februari 2026, bertempat di Ballroom Hotel Shangri-La,Surabaya, FEB UB menunjukkan komitmen yang berkelanjutan dan nyata dalam membentuk lingkungan anti korupsi melalui Pencanangan Zona Integritas. Kegiatan ini menjadi langkah strategis FEB UB untuk memperkuat budaya integritas serta mendorong tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan.
Pencanangan Zona Integritas tersebut ditandatangani oleh 13 pimpinan, yang terdiri dari Dekan, Ketua SAF, Sekretaris SAF, Wakil Dekan Bidang Akademik, Wakil Dekan Bidang Umum, Keuangan, dan Sumber Daya, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kewirausahaan Mahasiswa, Ketua Departemen Ilmu Ekonomi, Ketua Departemen Akuntansi, Ketua Departemen Manajemen, Kepala Bagian Tata Usaha, Kasubbag Akademik, Kemahasiswaan, Alumni dan Kewirausahaan Mahasiswa, Kasubbag Keuangan dan Kepegawaian, serta Kasubbag Umum dan Aset.
Prosesi pencanangan ini disaksikan oleh Kepala Satuan Reformasi Birokrasi, Dr. Ngesti, Dwi Prasetyo, SH., MHum, para guru besar FEB UB, dosen FEB UB, serta tenaga kependidikan FEB UB. Selain itu, pada kegiatan ini, Dekan FEB UB, Abdul Ghofar, SE., M.Si., DBA.Ak membacakan maklumat layanan sebagai komitmen FEB UB untuk memberikan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku. Melalui pencanangan ini, FEB UB menegaskan keseriusannya dalam menguatkan integritas sebagai nilai utama dalam setiap layanan dan aktivitas kelembagaan, sekaligus menjadi pengingat bersama bahwa pembangunan budaya anti korupsi membutuhkan dukungan dan konsistensi seluruh sivitas akademika.