FEB UB Telah Memenuhi Syarat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)

Pada hari Kamis, 18 Januari 2024, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (FEB UB) menggelar rapat evaluasi terkait peningkatan kualitas pelayanan publik dan upaya menuju Zona Integritas (ZI). Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari Wakil Dekan Bidang Umum, Keuangan, dan Sumberdaya, yang menekankan pentingnya zona integritas sebagai panduan dalam melaksanakan tugas.

Paparan dari Ketua Satuan Reformasi Birokrasi UB, Dr. Ngesti Dwi Prasetyo, SH., M, Hum, menyampaikan apresiasi terhadap FEB UB, khususnya karena fakultas ini telah memulai untuk menggunakan sistem Zona Integritas sejak tahun 2022. Prasetyo mengungkapkan bahwa nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) FEB UB harus minimal B, dan tahun 2022 menjadi tahun bebas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Bapak Andy Kurniawan menyampaikan optimisme bahwa FEB UB mampu melaksanakan program ini dengan melihat profil yang sudah dihasilkan sesuai dengan yang sebenarnya. FEB UB mendapatkan nilai tertinggi, yaitu 49% dari nilai maksimal 60%, dan telah mencapai status ZI. Program ini terdiri dari dua komponen utama, yaitu pengungkit dan hasil, dan FEB UB telah memenuhi syarat untuk dinilai sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Selain itu, dalam rapat tersebut, Bu Dyah dari Area Peningkatan Pelayanan Publik memberikan arahan tentang pembentukan standar pelayanan publik di FEB UB. Langkah-langkah konkret termasuk pembuatan tim, pengembangan SOP yang sah, pengundangan stakeholders, dokumentasi pertemuan, dan publikasi melalui berbagai media.

Rapat juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas layanan publik melalui program pelatihan, peningkatan petugas pelayanan, pelaporan layanan terpadu, dan inovasi pelayanan. Program pelatihan berkala, penghargaan karyawan terbaik, dan tindak lanjut terhadap pengaduan melalui UB Care menjadi fokus untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik di FEB UB.

Dalam kesimpulan, rapat menegaskan komitmen FEB UB untuk terus mengembangkan Zona Integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, dengan harapan bahwa pencapaian ini akan memberikan dampak positif tidak hanya pada internal fakultas, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kualitas layanan publik di tingkat nasional [sha, 2024].

FEB UB telah Memenuhi Syarat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)

Pada hari Kamis, 18 Januari 2024, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (FEB UB) menggelar rapat evaluasi terkait peningkatan kualitas pelayanan publik dan upaya menuju Zona Integritas (ZI). Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari Wakil Dekan Bidang Umum, Keuangan, dan Sumberdaya, yang menekankan pentingnya zona integritas sebagai panduan dalam melaksanakan tugas.

Paparan dari Ketua Satuan Reformasi Birokrasi UB, Dr. Ngesti Dwi Prasetyo, SH., M, Hum, menyampaikan apresiasi terhadap FEB UB, khususnya karena fakultas ini telah memulai untuk menggunakan sistem Zona Integritas sejak tahun 2022. Prasetyo mengungkapkan bahwa nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) FEB UB harus minimal B, dan tahun 2022 menjadi tahun bebas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Bapak Andy Kurniawan menyampaikan optimisme bahwa FEB UB mampu melaksanakan program ini dengan melihat profil yang sudah dihasilkan sesuai dengan yang sebenarnya. FEB UB mendapatkan nilai tertinggi, yaitu 49% dari nilai maksimal 60%, dan telah mencapai status ZI. Program ini terdiri dari dua komponen utama, yaitu pengungkit dan hasil, dan FEB UB telah memenuhi syarat untuk dinilai sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Selain itu, dalam rapat tersebut, Bu Dyah dari Area Peningkatan Pelayanan Publik memberikan arahan tentang pembentukan standar pelayanan publik di FEB UB. Langkah-langkah konkret termasuk pembuatan tim, pengembangan SOP yang sah, pengundangan stakeholders, dokumentasi pertemuan, dan publikasi melalui berbagai media.

Rapat juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas layanan publik melalui program pelatihan, peningkatan petugas pelayanan, pelaporan layanan terpadu, dan inovasi pelayanan. Program pelatihan berkala, penghargaan karyawan terbaik, dan tindak lanjut terhadap pengaduan melalui UB Care menjadi fokus untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik di FEB UB.

Dalam kesimpulan, rapat menegaskan komitmen FEB UB untuk terus mengembangkan Zona Integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, dengan harapan bahwa pencapaian ini akan memberikan dampak positif tidak hanya pada internal fakultas, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kualitas layanan publik di tingkat nasional [sha, 2024].

Scroll to Top
Skip to content