Sidoarjo, 2025 – Kabupaten Sidoarjo tengah menyiapkan strategi pembangunan industri jangka panjang untuk memperkuat struktur industri, meningkatkan produktivitas, dan memperluas daya saing regional secara inklusif dan berkelanjutan. Strategi ini dibangun di atas tiga pilar utama, yakni penguatan keterkaitan industri kecil, menengah, dan besar melalui integrasi rantai nilai dan klaster industri; perluasan akses pembiayaan usaha yang inklusif dan berbasis digital; serta penguatan daya saing regional melalui peningkatan infrastruktur, promosi investasi, dan koordinasi antar daerah.

Penetapan industri unggulan Sidoarjo mengacu pada Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) dan Provinsi Jawa Timur (RPIP), dengan fokus pada industri primer, sekunder, dan tersier yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, serta memperkuat daya saing ekspor.

Pembangunan industri akan dilakukan secara bertahap selama 20 tahun ke depan (2026–2045). Tahapan tersebut dimulai dari penguatan keterkaitan industri dan fondasi digital, percepatan investasi dan ekosistem pembiayaan, ekspansi ekspor dan integrasi pasar global, hingga konsolidasi industri global berkelanjutan melalui inovasi, digitalisasi, dan penerapan prinsip industri hijau.

Dalam mendukung strategi tersebut, tata kelola industrialisasi berbasis digital diperkuat melalui koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan efisiensi layanan dan akses bagi seluruh pelaku industri, termasuk produsen, konsumen, tenaga kerja, dan investor.

Program pembangunan industri difokuskan pada pengembangan industri unggulan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pembangunan sarana dan prasarana industri, serta pemberdayaan pelaku industri kecil menengah (IKM). Pemberdayaan IKM diarahkan pada penguatan struktur industri lokal, efisiensi produksi, standar produk, akses pembiayaan, pengembangan kemitraan dengan industri besar, serta pemanfaatan teknologi untuk pemasaran. Strategi ini juga menekankan pembentukan sentra IKM unggulan dan pengembangan IKM paripurna agar mampu bersaing secara global, meningkatkan kesejahteraan, dan menjamin keberlanjutan industri di Sidoarjo.

Dengan berbagai langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menargetkan wilayahnya menjadi pusat industri global yang inklusif, kompetitif, dan berkelanjutan, sejalan dengan arahan RTRW, RIPIN, RPIP Jawa Timur, serta Perpres No. 80 Tahun 2019.

Scroll to Top
Skip to content