Kota Madiun, 2025 — Pemerintah Kota Madiun mulai menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 sebagai pedoman utama pembangunan daerah tahunan. Penyusunan dokumen strategis ini dilakukan secara sistematis dan partisipatif dengan mengacu pada arah kebijakan pembangunan nasional, provinsi, serta visi dan misi kepala daerah terpilih.

RKPD Tahun 2026 memiliki peran penting sebagai jembatan antara perencanaan jangka menengah dan pelaksanaan pembangunan tahunan. Dokumen ini menjadi dasar dalam penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang selanjutnya digunakan dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Penyusunan RKPD Kota Madiun dilakukan melalui enam tahapan, mulai dari persiapan, penyusunan rancangan awal, perumusan rancangan, pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), perumusan rancangan akhir, hingga penetapan RKPD. Seluruh tahapan tersebut mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

Dalam prosesnya, Pemerintah Kota Madiun menerapkan empat pendekatan utama, yakni pendekatan politik, teknokratik, partisipatif, serta bottom-up dan top-down. Pendekatan ini diperkuat dengan prinsip perencanaan holistik-tematik, integratif, dan spasial guna memastikan program pembangunan lebih terarah, saling mendukung, dan berbasis wilayah.

Partisipasi publik menjadi salah satu fokus utama dalam penyusunan RKPD 2026. Masyarakat dilibatkan melalui Forum Konsultasi Publik dan Musrenbang yang dilaksanakan berjenjang mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota. Melalui mekanisme ini, aspirasi masyarakat diharapkan dapat terakomodasi dan diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah.

RKPD Kota Madiun Tahun 2026 juga disusun dengan memperhatikan keterpaduan antar dokumen perencanaan, seperti RPJMD Kota Madiun Tahun 2025–2029 yang sedang disusun, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026, RKPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2026, serta RPJPD Kota Madiun Tahun 2025–2045.

Dengan penyusunan RKPD yang terencana, partisipatif, dan berbasis data, Pemerintah Kota Madiun berharap pelaksanaan pembangunan tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Scroll to Top
Skip to content