FEB UB White Teks (1)

Recent Posts

Categories

Kontrol Inflasi

RAMADHAN dan Lebaran selalu menjadi ajang kenaikan harga. Kondisinya bisa berjalan demikian berkat adanya “tradisi” lonjakan konsumsi masyarakat selama Ramadhan.

Pertama, pola konsumsi harian berubah menjadi sangat glamour, terutama saat menjelang berbuka puasa. Ada daya magis yang sulit diejawantahkan mengapa bisa demikian. Jenis menu yang dihidangkan untuk berbuka puasa jumlahnya bisa lebih banyak dari biasanya.

Alasan rasional yang sering kali digunakan kebanyakan karena ada perasaan “lapar” yang membuat orang yang berpuasa berlipat-lipat konsumsinya kendati di dalam ajaran Islam itu sendiri juga dituntun agar kita tidak mengonsumsi makanan dan minuman secara berlebihan. Kondisi ini dimanfaatkan oleh sebagian masyarakat untuk membuka usaha musiman seperti menjual makanan-minuman ringan, pakaian, atau jasa-jasa lain.

Tidak hanya konsumsi makanan dan minuman, tingkat konsumsi energi (listrik dan BBM) juga turut meningkat karena durasi penggunaan media hiburan yang bertambah dan tradisi mudik yang menguras kantong untuk kebutuhan transportasi.

Menurut catatan Nielsen (2018), penggunaan media hiburan mulai dari televisi, radio, internet, dan bioskop semua kuantitasnya mengalami kenaikan selama Ramadhan. Otomatis hal tersebut juga berdampak pada konsumsi listrik yang juga meningkat. Ramadhan dan Lebaran senantiasa menghadirkan kemeriahan, terutama di daerah-daerah yang ikut merayakannya.

Kedua, tradisi lain yang menjangkiti masyarakat di masa Ramadhan adalah belanja barang yang serbabaru, mulai dari pakaian, alat transportasi, alat komunikasi, elektronik rumah tangga hingga perabotan-perabotan lainnya. Semangat Ramadhan yang identik dengan jargon “kembali fitri” (suci) dikesankan sebagai melahirkan sesuatu yang baru sebagai pengganti hal-hal usang.

Dan ternyata hal tersebut diterjemahkan tidak hanya dari sisi ketakwaan saja, melainkan juga pada barang-barang yang mungkin sifatnya terbatas sebagai kebutuhan duniawi. Nah, celakanya, tidak sedikit masyarakat kita yang kemudian menganggap fenomena itu sebagai sebuah kewajiban, mulai dari yang kelas menengah ke bawah sampai menengah ke atas.

Ketiga, tradisi tersebut juga didukung dengan adanya tunjangan hari raya (THR). Efek positifnya daya beli masyarakat ikut terkerek meningkat sehingga kemampuan belanja di luar kebutuhan sehari-hari juga ikut meningkat.

Daya dukung lainnya adalah mal dan tempat belanja lainnya banyak yang menawarkan diskon yang menggiurkan untuk produk-produk yang hits di masa Ramadhan dan Lebaran. Guratan-guratan tersebut dapat berujung pada lahirnya inflasi yang lumayan tinggi jika tidak dipersiapkan mekanisme pasarnya. Inflasi selama Ramadan dan Lebaran bisa didorong dari dua pintu sekaligus, yakni permintaan yang melonjak dan/atau distribusi yang terbatas (langka).

Sebagai catatan, pada periode Mei–Juni dalam 3 tahun terakhir (2016–2018), tingkat inflasi (mtm) menurut kelompok pengeluaran yang rata-rata perubahan harganya paling tinggi secara berurutan adalah kelompok bahan makanan (0,76%), kelompok transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan (0,67%), serta kelompok sandang (0,47%). Periode tersebut beriringan dengan berlangsungnya masa Ramadhan dan Lebaran.

Dalam 2 tahun terakhir pemerintah sendiri terbilang cukup sukses menahan inflasi dalam level yang rendah. Pengalaman manis tersebut kita harapkan tetap dapat terus dipertahankan. Mungkin saja tantangan tahun ini akan sedikit berbeda mengingat biaya penerbangan yang dalam beberapa bulan ini harganya sudah membengkak dan mendapat banyak keluhan dari para penggunanya, mulai dari penumpang hingga perusahaan jasa kargo.

Dalam situasi seperti ini, pemerintah memiliki tanggung jawab yang besar agar kondisinya tidak sampai memburuk. Secara teoretis inflasi memang sangat dibutuhkan untuk menstimulasi perekonomian. Namun jika angkanya kebablasan justru akan mematikan pasar karena daya beli masyarakat yang menurun akan berimbas pada produksi yang terpaksa harus ditahan.

Mengingat tingkat permintaan pasar sulit untuk dikendalikan, fokus kebijakannya bisa mengarah pada upaya menjaga ketersediaan barang agar seimbang dengan kebutuhan pasar. Komoditas yang paling sensitif terutama pada bahan pangan maupun barang pokok lainnya yang tingkat permintaannya relatif tinggi selama Ramadhan dan Lebaran.

Selanjutnya semua pasar barang tersebut juga perlu dievaluasi karena bisa jadi ada kecenderungan pasar akan bertindak monopoli atau oligopoli untuk memaksimalkan profit. Oleh karena itu peran pengawasan juga sangat penting untuk menjaga agar harga barang yang dijual tetap wajar. Untuk itu Undang-Undang Anti-Monopoli perlu terus disosialisasi dan dijaga implementasinya.

Opsi selanjutnya, jika kondisi pasar masih belum cukup sehat, operasi pasar menjadi alternatif berikutnya. Mekanisme operasi pasar yang dilakukan pemerintah semestinya tidak hanya fokus pada jumlah barang yang koheren dengan tingkat kebutuhan, melainkan juga diamati masa kedaluwarsa dan saluran distribusi/gudangnya sehingga tidak menimbulkan persoalan lain bagi masyarakat. Proses pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap pasar konvensional saja, tetapi pasar daring (online) juga perlu diawasi proses transaksinya.

Masa-masa seperti ini memang akan menguras banyak tenaga Tim Pengendali Inflasi di tingkat nasional dan daerah (TPIN dan TPID). Mereka perlu aktif memantau pergerakan harga melalui satuan tugas (satgas) yang berwenang untuk mengontrol langsung perkembangan harga di lapangan.Kebutuhan pengawasan tidak hanya pada daerah-daerah yang mungkin akan menghadapi kelangkaan, tetapi juga pada daerah yang berpotensi surplus sehingga harga antardaerah tetap pada level yang aman dan wajar.

Candra Fajri Ananda Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Brawijaya

Scroll to Top