Legislator Training II DPM

Dalam rangka menjalankan kewajiban pengembangan internal organisasi, DPM FEB UB 2024 melaksanakan program Legislator Training yang diadakan pada awal dan tengah periode. Program ini bertujuan untuk melatih Staf Tetap dan Staf Magang DPM FEB UB 2024 dalam aspek kelegislatifan dan keterampilan berorganisasi. Selain itu, kegiatan Sosialisasi AD/ART KM FEB UB turut dilaksanakan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada staf mengenai dasar-dasar AD/ART KM FEB, sehingga staf DPM FEB UB 2024 dapat lebih mengenal organisasi dan memiliki keterampilan pengembangan diri guna memaksimalkan potensi yang dimiliki.

Maksud dan Tujuan:
Program ini bertujuan untuk menanamkan dan mengembangkan nilai-nilai dasar dalam kehidupan berorganisasi, sekaligus membentuk kepengurusan DPM FEB UB 2024 yang berintegritas, berpikiran kritis, dan representatif dalam menjalankan tugas dan fungsi legislatif.

Bentuk Kegiatan:
Kegiatan ini dilakukan dalam bentuk seminar interaktif antara pemateri dan peserta Legislator Training, dengan topik-topik seperti kelegislatifan, critical thinking, produk hukum, serta motivasi untuk berorganisasi.

Target Kegiatan:

  1. Membekali peserta Legislator Training dengan pengetahuan kelegislatifan yang berlaku di fakultas-fakultas Universitas Brawijaya, khususnya FEB UB.
  2. Mempersiapkan peserta Legislator Training menjadi legislator andal yang mampu berperan sebagai penggerak perubahan positif bagi Indonesia.

Dengan adanya program ini, diharapkan para staf dapat menjalankan perannya dengan lebih optimal serta mengembangkan potensi diri untuk kemajuan organisasi dan masyarakat.

Scroll to Top
Skip to content