Dalam rangka menjaga efisiensi ruang kerja sekaligus mengelola limbah elektronik (e-waste) dengan tepat, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (FEB UB) secara konsisten menerapkan kebijakan inspeksi aset elektronik secara berkala. Setiap enam bulan sekali, seluruh unit kerja di lingkungan FEB UB diwajibkan untuk melakukan pengecekan terhadap barang-barang elektronik inventaris.

Langkah ini difokuskan untuk mengidentifikasi perangkat keras, seperti komputer, printer, atau perlengkapan elektronik lainnya yang sudah tidak berfungsi dan tersimpan lama. Barang-barang yang telah rusak atau habis masa pakainya ini kemudian didata untuk ditarik dari unit kerja.

Selain mencegah penumpukan barang rusak yang berpotensi menjadi sarang debu dan memakan tempat, penarikan limbah elektronik ini secara signifikan memberikan ruang yang lebih luas untuk penyimpanan barang dan dokumen yang masih aktif terpakai. Inventarisasi rutin ini menunjukkan komitmen FEB UB dalam menciptakan lingkungan kerja yang tertata, efisien, serta bertanggung jawab terhadap siklus hidup perangkat elektronik yang digunakan.

 

Scroll to Top
Skip to content