Peningkatan jumlah kasus Covid-19 di bulan Juni telah mengagetkan banyak orang. Hal ini terjadi dikarenakan mobilitas masyarakat selama Lebaran 2021, dan bisa jadi karena rasa kangen yang sangat kuat dan kebosanan tinggal di rumah yang melanda, menjadikan sebagian masyarakat abai pada prosedur kesehatan yang sudah ditetapkan. Di Kota Malang, terjadi peningkatan secara perlahan jumlah kasus Covid-19, di mana mulai 17 Juni – 21 juni 2021 terdapat tambahan 49 kasus Covid-19, sehingga total terdapat 6.906 kasus dengan fatality rate sebesar 9,44%. Demikian hal nya di Kota Batu dan Kabupaten Malang, secara perlahan terjadi trend peningkatan kasus Covid-19. Fakta ini didukung pula oleh data Dinas Kesehatan Kota Malang bahwa tingkat Bed Occupancy Ratio (BOR) terus meningkat, di mana sampai 21 Juni 2021 BOR mencapai 57,89%, BOR Isolasi 53,66% dan Rumah Sakit Lapangan sudah terisi 222 dari kapasitasnya sebesar 306 tempat tidur. Kondisi ini sudah seharusnya menjadi early warning bagi pemerintah daerah di Malang Raya untuk kembali menarik “rem” secara kuat dan prudent dalam pengendalian Covid-19 agar tidak masuk dalam zona yang risiko tinggi.
Menyikapi situasi tersebut, banyak dorongan untuk memberlakukan kembali PSBB ketat di beberapa wilayah termasuk Malang Raya. Kebijakan PPKM mikro yang diterapkan saat ini dinilai kurang berdaya meredam peningkatan kasus Covid-19 karena pengawasan yang relatif longgar. Disisi lain, dengan pelaksanaan vaksin yang mulai masif dilakukan mendorong masyarakat sedikit “los dol”, sedikit abai terhadap disiplin protokol kesehatan dalam aktivitas keseharian. Padahal program vaksinasi belum mampu menjangkau seluruh masyarakat, tahap vaksinasi di tahap awal masih difokuskan pada nakes, pelayan publik, lansia, dan sebagian kecil masyarakat. Di Kota Malang, vaksinasi sudah diberikan sekitar 97 ribu penduduk (nakes, pelayan public, lansia) dan diperkirakan tambahan 125 ribu dosis vaksin di bulan Juni-Juli 2021, sehingga dengan data tersebut vaksinasi diperkirakan baru menjangkau sekitar 25% penduduk Kota Malang. Sedangkan Kabupaten Malang vaksinasi telah dilakukan sekitar 125 ribu penduduk atau baru menjangkau sekitar 5% penduduk. Sementara itu, penduduk di Kota Batu yang sudah divaksin sekitar 25 ribu atau sekitar 11% dari total penduduk. Capaian tersebut masih jauh dari target 70% vaksinasi dari total penduduk (kondisi ideal), sehingga upaya untuk mencapai herd immunity masih sulit tercapai.
Dengan realitas tersebut, prioritas kesehatan kembali menjadi perhatian utama di tengah kuatnya dorongan pemulihan ekonomi. Setelah terpuruk di 2020, Malang Raya berharap dapat bergeliat kembali di tahun 2021. Di tahun 2020, pertumbuhan ekonomi Kota Malang berkontraksi (minus) sebesar 2,26%, Kabupaten Malang terkontraksi 2,68%, dan kontraksi terbesar di Kota Batu yang mencapai 6,46%. Kebijakan pelonggaran pembatasan mobilitas masyarakat di awal 2021, dengan harapan menumbuhkan perekonomian ternyata menimbulkan trade off di tengah mencuatnya kasus Covid-19 menjelang akhir semester 1-2021.
Optimisme ini menjadi salah satu reason untuk menormalkan kembali aktivitas sosial ekonomi masyarakat, termasuk Pendidikan. Proses Pendidikan dan pembelajaran diharapkan dapat terselenggara secara luring diajaran baru 2021. Kita semua tahu bahwa sektor pendidikan menjadi bagian penting di dalam perekonomian Kota malang, dimana memberikan kontribusi sekitar 8% pada PDRB. Fakta ini didukung dengan jumlah perguruan tinggi yang mencapai lebih dari 50 perguruan tinggi dengan total mahasiswa sekitar 250 ribu mahasiswa atau hampir setara dengan 30% jumlah penduduk Kota Malang.
Jumlah mahasiswa yang lumayan besar tersebut, mendorong munculnya aktifitas ekonomi seperti Jasa kos-kosan, kuliner, percetakan, dan tempat hiburan, yang mampu menjadi motor penggerak perekonomian Kota Malang. Namun, sejak pemberlakukan sistem pembelajaran daring, berdampak pada kontraksi perekonomian Kota Malang dimana kontraksi sektor Konsumsi pada PDRB pengeluaran sebesar 3,83%, padahal sektor konsumsi menopang PDRB Kota Malang sekitar 67%. Kekuatan sektor Pendidikan Kota Malang merupakan salah satu magnet pertumbuhan ekonomi di Malang Raya selain sektor pariwisata di Kota Batu dan Kabupaten Malang.
Dalam situasi seperti sekarang, pemerintah daerah Malang Raya, perlu memikirkan strategi yang tepat terutama dengan menimbang 2 faktor penting, yakni kesehatan dan ekonomi. Satu sisi, meningkatnya jumlah pasien positif dan keberadaan tempat tidur (BOR) terus tergerus, sisi lain, ekonomi perlu tumbuh. Belajar dari pengalaman negara eropa yang berhasil, pertama vaksinasi yang dipercepat dengan cakupan yang lebih luas, apalagi munculnya virus varian baru yang lebih cepat menular dan acak pada usia berapapun. Kedua, sektor ekonomi perlu diawasi dengan monitoring prosedur kesehatan yang ketat. Jika perlu petugas satpol PP terus melakukan monitoring di lapangan langsung rutin. Ketiga, saat nya bagi pelaku ekonomi, men transform usahanya menjadi less distance economic, digitalisasi, bergabung dalam platform yang di sediakan pemda. Mengingat kondisi infrastruktur sudah relative baik, seperti listrik, air bersih, dan transportasi untuk Malang Raya, perlu didorong pelaku usaha untuk mengarah pada transformasi usahanya, inilah waktunya.
Tahun ajaran baru, sudah di depan mata, artinya siswa sekolah dan mahasiswa lama dan baru, perlukah mereka mengikuti Pendidikan secara luring? Tentu ini tergantung pada kesiapan Lembaga Pendidikan yang ada, pertanyaan pertama, berapa banyak (%) guru atau dosen yang sudah ter-vaksin? SOP dalam mengikuti Pendidikan perlu di standarkan, jika perlu mendapatkan autorisasi dari pemerintah sehingga jika pun ada peserta didik yang “positif”, penanganan sudah terstruktur dan terstandar. Kedua, penting bagi Lembaga Pendidikan memiliki alat test/swab untuk memastikan peserta didik, pengajar, maupun staf tenaga kependidikan secara cepat dan tepat bebas virus (negatif).
Prioritas pilihan kebijakan publik saat ini, sangatlah tidak mudah. Kesehatan merupakan hak dasar masyarakat, termasuk Pendidikan dan ekonomi. Pemerintah perlu jeli, terus mereduksi riak negatif seperti hoax maupun narasi negative yang beredar, dan berupaya terus memberikan optimisme positif bagi seluruh masyarakat. Upaya “mengajak” perlu terus didengungkan. Persis seperti yang di dengungkan oleh North, ahli ilmu kelembagaan pentingnya kontrak (komunikasi sosial) antara pemerintah, pengusaha dan masyarakat untuk menuju visi yang sama. Seringkali, kontrak ini tidak berbasis visi yang sama, tetapi di intervensi oleh kepentingan politik, yang tentu hasilnya bisa dipastikan akan menjauhkan dari tujuan utama yang ingin dicapai, semoga tidak ya…wallahu’alam.
Prof. Candra Fajri Ananda
Penulis adalah Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya Malang sekaligus Staf Khusus Menteri Keuangan RI.