PENGUMUMAN
MENERIMA PENDAFTARAN MAHASISWA MBKM Semeru Gelombang 2
UNIVERSITAS BRAWIJAYA TAHUN AKADEMIK GENAP 2021/2022
I. TUJUAN:
Tujuan dari program MBKM Penanganan Dampak Erupsi Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, adalah:
- Meningkatkan peran dan kemanfaatan program MBKM dalam kontribusinya terhadap penyelesaian permasalahan-permasalahan di masyarakat, khususnya dalam hal ini adalah dampak erupsi Gunung Semeru di Lumajang
- Meningkatkan implementasi Pentahelix Collaborations dalam bentuk pembelajaran MBKM tematik penanganan dampak erupsi gunung Semeru di Lumajang
- Mendokumentasikan proses kegiatan dan inovasi-inovasi hasil pembelajaran yang dapat dimanfaatkan sebagai pengembangan pengetahuan yang bermanfaat aplikasinya bagi masyarakat
II. KETENTUAN UMUM:
- Peserta adalah mahasiswa aktif Universitas Brawijaya;
- Minimal semester 5 (menunjukkan KHS Semester 5);
- Sehat jasmani dan rohani
- Mampu beradaptasi dengan lingkungan dan kehidupan masyarakat di perdesaan
- Rekognisi kredit berdasarkan kegiatan dilakukan di lokasi MBKM dan MK MBKM diharapkan tertuang dalam Kartu Rencana Study (KRS) mahasiswa dengan mekanisme ditetapkan
- Kegiatan MBKM Semeru terbagi menjadi 3 fase:
- Fase I : pembekalan (3 sks dasar-dasar mitigasi dan risiko kebencanaan),
- Fase II: pelaksanaan kegiatan lapang dengan durasi berkegiatan di lapang kurang lebih sekitar 2,5 bulan (16 sks)
- Fase III: desiminasi hasil baik dalam video, poster dan media desiminasi lainnya ditetapkan (1 sks)
- Mahasiswa terkelompok dalam cluster ditetapkan di bawah pembimbingan dosen yang ditetapkan pengelola program MBKM Semeru
- Setiap cluster dapat terdiri dari beberapa atau semua gabungan semua tema ditetapkan, yaitu:
- Pemetaan dampak bencana dan potensi pengembangan wilayah
- Dukungan kesehatan jiwa dan pendampingan sosial
- Kesehatan ibu, anak dan masyarakat
- Town Watching for hazard mitigation
- Economic and environment recovery di KRB Semeru
- Setiap mahasiswa peserta MBKM Semeru akan memilih salah satu dari tema dan set of cources dari tema tersebut
- Set of courses per tema akan dapat diketahui setelah mahasiswa dinyatakan diterima sebagai peserta MBKM Semeru
- Pelaksanaan dan penetapan lokus MBKM Semeru sangat memperhatikan aspek keamanan atas risiko bencana dan potensi konflik di masyarakat
III. BEBAN STUDI:
- MBKM Semeru direkognisi capaian sks mahasiswa berdasarkan kegiatan dilakukan di lokasi MBKM yang diarahkan oleh pembimbing
- MBKM Semeru adalah kegiatan MBKM dengan bobot atau bebas kegiatan mahasiswa setara 20 sks
IV. PERSYARATAN PENERIMAAN:
Mahasiswa yang mendaftar Program MBKM Semeru adalah mahasiswa yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Mahasiswa memiliki Status Mahasiswa Aktif di UB;
- Sudah menempuh Semester 5 (bukti KHS) dengan IPK minimal 3,00
- Mendaftar sebagai calon peserta MBKM Semeru di Link berikut https://s.ub.ac.id/mbkmsemeru2
- Dinyatakan diterima sebagai peserta MBKM Semeru berdasar pengumuman resmi di portal MBKM Universitas Brawijaya [mbkm.ub.ac.id]
- Memiliki komitmen melaksanakan MBKM dengan penuh motivasi dan tanggung jawab
V. TATA CARA PENDAFTARAN:
- Menyiapkan beberapa berkas dibutuhkan:
- KHS semester 5
- Surat izin orang tua (Link form: Surat Ijin Orang Tua)
- Surat pernyataan mahasiswa (Link form: Surat Pernyataan Mahasiswa)
- Surat persetujuan KPS (Link form: Surat Pernyataan Mahasiswa)
- Mahasiswa mengisi form tersedia di Link berikut: https://s.ub.ac.id/mbkmsemeru2
VI. WAKTU PENDAFTARAN:
- Waktu pendaftaran MBKM Semeru Semester Genap 2021/2022 dimulai 17 Januari – 21 Januari 2022
VII. SELEKSI PENERIMAAN:
- Seleksi dilaksanakan dengan mempertimbangkan kelengkapan berkas dokumen di submit oleh mahasiswa calon peserta MBKM Semeru
- Seleksi dalam bentuk wawancara akan diselenggarakan jika diperlukan
VIII. PENGUMUMAN PENERIMAAN:
- Mahasiswa yang diterima pada Program MBKM Semeru diumumkan melalui portal MBKM Universitas Brawijaya [mbkm.ub.ac.id]
- Pengumuman dilaksanakan tanggal 23 Januari 2022
- Mahasiswa yang diterima pada Program MBKM Semeru wajib melalui pembekalan dasar-dasar mitigasi dan risiko kebencanaan dengan bobot 3 sks
IX. UNDUH FORMULIR:
- Formulir surat pernyataan mahasiswa (Link form: Surat Pernyataan Mahasiswa )
- Formulir surat izin orang tua (Link form: Surat Ijin Orang Tua)
- Formulir surat persetujuan KPS (Link form: Surat Persetujuan KPS)
Malang,
a.n. Rektor
Wakil Rektor Bidang Akademik,
Prof. Dr.drh. Aulanni`am, DES.