Pemerintah Kabupaten Bangkalan telah menyelesaikan penyusunan Laporan Akhir Analisis Standar Belanja (ASB) Tahun Anggaran 2026 sebagai upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang efisien, transparan, dan akuntabel. Dokumen ini disusun sebagai pedoman dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar alokasi anggaran lebih rasional, proporsional, dan sesuai dengan beban kerja masing-masing perangkat daerah.

Penyusunan ASB tersebut dilatarbelakangi oleh masih ditemukannya potensi ketidakwajaran anggaran, baik berupa kekurangan pembiayaan (underfinancing) maupun kelebihan pembiayaan (overfinancing), yang dapat berdampak pada efektivitas pelaksanaan program pembangunan daerah. Selain itu, dinamika harga dan inflasi menuntut pemerintah daerah untuk melakukan pembaruan standar belanja secara berkala agar anggaran yang disusun tetap relevan dengan kondisi aktual.

Dalam laporan ini, ASB disusun dengan mengacu pada berbagai regulasi nasional, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Kepmendagri Nomor 900.1.15.5-3406 Tahun 2024 terkait pemutakhiran klasifikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah. ASB juga terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sebagai instrumen utama dalam perencanaan dan penganggaran.

Laporan Akhir ASB Tahun Anggaran 2026 memuat analisis belanja kegiatan fisik dan nonfisik yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Melalui pendekatan analisis biaya dan pemodelan belanja, dokumen ini bertujuan menilai kewajaran biaya setiap program, kegiatan, dan subkegiatan, sekaligus menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) SKPD.

Pemerintah Kabupaten Bangkalan berharap, dengan diterapkannya ASB yang telah diperbarui, penyusunan APBD 2026 dapat lebih berorientasi pada kinerja, mendukung prioritas pembangunan daerah, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ke depan, ASB akan terus disempurnakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelayanan publik.

Scroll to Top
Skip to content