Lamandau, 9 Januari 2026 – Pemerintah Kabupaten Lamandau melakukan kajian potensi Pendapatan Asli Desa (PADes) untuk tahun 2025 sebagai langkah strategis memutakhirkan data Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan meningkatkan pengelolaan sumber daya desa. Kajian ini menggunakan data primer dan sekunder yang diperoleh melalui survei lapangan serta rekapitulasi realisasi anggaran desa. Survei lapangan dilakukan pada lima desa dari 15 hingga 25 Oktober 2025, yang menunjukkan sikap kooperatif dari pemerintah desa meskipun menghadapi keterbatasan SDM, pengetahuan peraturan, dan kapasitas pengelolaan.

Hasil kajian menunjukkan proyeksi potensi PADes Kabupaten Lamandau selama lima tahun ke depan cukup signifikan. Berdasarkan data primer, potensi PADes diperkirakan mencapai Rp2,97 miliar pada tahun 2025 dan meningkat menjadi Rp3,79 miliar pada tahun 2029. Sementara berdasarkan data sekunder dari realisasi APBDes, potensi PADes tercatat sebesar Rp1,74 miliar pada 2025 dan diproyeksikan mencapai Rp2 miliar pada 2029. Perbedaan proyeksi ini menjadi dasar bagi pemerintah untuk menyusun strategi pengelolaan PADes yang lebih efektif dan tepat sasaran.

Pemerintah Kabupaten Lamandau menekankan pentingnya strategi pengelolaan PADes yang adaptif, termasuk perlakuan berbeda sesuai karakteristik BUMDes, baik dari hasil usaha, aset, maupun swadaya. BPKPD juga diharapkan menjadi penggerak utama dalam optimalisasi PADes, sekaligus menjadi penghubung bagi BUMDes untuk menjalin kolaborasi dengan pihak ketiga. Melalui upaya ini, Kabupaten Lamandau menargetkan peningkatan kapasitas desa dalam mengelola sumber daya, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, serta memperkuat basis keuangan desa demi kesejahteraan masyarakat.

Scroll to Top
Skip to content