Lamandau, 9 Januari 2026 – Pemerintah Kabupaten Lamandau tengah mempersiapkan dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) 2025-2029, sebagai upaya strategis menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan kajian yang dilakukan, pemerintah daerah menunjukkan komitmen yang nyata melalui pembangunan infrastruktur dasar, layanan kesehatan dan pendidikan yang lebih merata, serta peningkatan infrastruktur digital untuk mendukung akses informasi dan ekonomi berbasis teknologi.

Selain itu, partisipasi dunia usaha melalui sektor perkebunan, pertanian, dan UMKM juga turut mendorong terciptanya lapangan kerja dan peningkatan pendapatan masyarakat. Namun, tantangan kemiskinan di Lamandau masih cukup signifikan. Faktor penyebab utamanya antara lain keterbatasan kualitas sumber daya manusia, rendahnya akses terhadap pendidikan tinggi dan keterampilan kerja, ketergantungan ekonomi pada sektor primer, serta kesenjangan pembangunan antarwilayah, khususnya di daerah terpencil.

Dokumen RPKD yang disusun menekankan strategi terarah berbasis potensi lokal dan pendekatan terpadu antar sektor. Beberapa fokus utama mencakup penguatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan, peningkatan pemerataan layanan kesehatan dan pengentasan kerentanan gizi, pengembangan infrastruktur dasar yang mendukung ekonomi produktif, pemberdayaan UMKM, serta penguatan sektor pertanian dan ketahanan pangan berkelanjutan.

Dalam bidang pendidikan, pemerintah daerah akan memperluas program pelatihan dan sertifikasi guru, meningkatkan kuota beasiswa bagi anak dari keluarga miskin, serta memperkuat digitalisasi pendidikan di wilayah pedalaman. Sementara itu, upaya peningkatan layanan kesehatan akan difokuskan pada mobile health service, integrasi program gizi, dan peningkatan kapasitas tenaga kesehatan desa.

Program pengembangan infrastruktur akan menitikberatkan pada pembangunan jalan usaha tani, perumahan layak huni, penyediaan air bersih, serta sinergi antara pembangunan infrastruktur dan pengembangan ekonomi lokal. Di sektor ekonomi, pendampingan pasca-pelatihan kerja, digitalisasi UMKM, inkubasi bisnis berbasis potensi lokal, dan hilirisasi produk pertanian menjadi fokus utama.

Penyusunan RPKD juga menekankan penguatan tata kelola, monitoring, dan evaluasi program berbasis data kemiskinan mikro serta mekanisme outcome-based untuk memastikan sasaran tercapai. Pendekatan kolaboratif antara pemerintah, dunia usaha, universitas, lembaga masyarakat, dan masyarakat sendiri menjadi kunci keberhasilan percepatan penurunan kemiskinan.

Kendati demikian, penyusunan dokumen ini menghadapi keterbatasan data dan aksesibilitas wilayah, serta dinamika sosial-ekonomi yang terus berubah. Meski begitu, RPKD 2025-2029 menjadi panduan strategis Kabupaten Lamandau dalam menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat, dan memperkuat pemerataan pembangunan hingga ke wilayah pedalaman.

Scroll to Top
Skip to content