Ngawi, 9 Januari 2026 – Pemerintah Kabupaten Ngawi meluncurkan Dokumen Roadmap Pembangunan Ekonomi Tahun Anggaran 2025 yang memetakan transformasi ekonomi daerah hingga 2045, dengan visi menciptakan perekonomian maju, inovatif, inklusif, dan berdaya saing global. Dokumen ini menekankan lima pilar utama: penguatan pertanian melalui modernisasi dan hilirisasi agroindustri (padi, jagung, tebu), pengembangan klaster industri pengolahan, akselerasi ekonomi digital via Ngawi Digital Economy Hub, sektor jasa unggulan seperti pariwisata dan ekonomi kreatif, serta infrastruktur konektivitas digital dan logistik.​

Roadmap dibagi empat periode: 2025-2029 fokus konsolidasi fondasi (target PDRB per kapita Rp33 juta, kemiskinan 10,99%), 2030-2034 akselerasi industrialisasi, 2035-2039 inovasi hijau, dan 2040-2045 kemandirian global (PDRB per kapita Rp50,76 juta, kemiskinan 0,29%). Strategi mencakup perluasan fiber optik, Wi-Fi desa, OSS-RBA digital, pelatihan SDM vokasi-digital, serta ekonomi sirkular untuk kurangi emisi dan limbah.​

Analisis policy gap selaras dengan RPJMN, RPJPD, RPJMD, dan RTRW Ngawi, termasuk kawasan industri 2.212 ha dan geopark untuk wisata berkelanjutan. Bupati Ngawi menekankan implementasi melalui BUMDes, PPP, dan Forum Ekonomi Ngawi untuk capai pertumbuhan 5-6% tahunan serta turunkan pengangguran ke 1,87% pada 2029.

Scroll to Top
Skip to content