Madiun, 2025 – Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyusun Naskah Akademik Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Kabupaten Madiun Tahun 2025–2045 sebagai langkah strategis dalam memperkuat iklim investasi daerah yang berdaya saing, berkelanjutan, dan inklusif. Dokumen ini disusun sebagai respons atas dinamika ekonomi global, transformasi teknologi, serta tuntutan pembangunan ekonomi hijau yang selaras dengan arah pembangunan jangka panjang daerah.

Dalam naskah akademik tersebut disebutkan bahwa penanaman modal memegang peranan penting sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan kapasitas produksi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kabupaten Madiun dinilai memiliki potensi besar di berbagai sektor unggulan, antara lain pertanian, industri pengolahan, perdagangan dan jasa, peternakan, serta pariwisata, yang didukung oleh letak geografis strategis dan infrastruktur konektivitas yang terus berkembang.

Perkembangan investasi di Kabupaten Madiun selama lima tahun terakhir menunjukkan tren yang positif. Nilai realisasi investasi meningkat signifikan, didominasi oleh Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), terutama pada sektor industri pengolahan, perdagangan, dan pertanian. Selain itu, kualitas pelayanan perizinan juga mengalami peningkatan, tercermin dari naiknya Indeks Kepuasan Masyarakat seiring hadirnya berbagai inovasi pelayanan publik di bidang penanaman modal.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Madiun mengakui masih adanya tantangan yang perlu diatasi, seperti rendahnya proporsi Penanaman Modal Asing (PMA), belum optimalnya promosi investasi, keterbatasan data investasi sektoral dan spasial, serta perlunya penguatan koordinasi antarperangkat daerah. Tantangan lainnya adalah kebutuhan transformasi menuju investasi hijau dan berkelanjutan guna menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

Melalui penyusunan RUPM Kabupaten Madiun Tahun 2025–2045, pemerintah daerah berharap tersedianya dokumen perencanaan strategis jangka panjang yang menjadi pedoman arah kebijakan, strategi, dan prioritas pengembangan penanaman modal. RUPM ini diharapkan mampu memperkuat daya tarik investasi, mendorong pemerataan pembangunan antarwilayah, memperluas kesempatan kerja, serta mewujudkan pembangunan ekonomi Kabupaten Madiun yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Pasuruan berharap, melalui penyusunan SHS dan ASB Tahun Anggaran 2026, pengelolaan belanja daerah dapat semakin terarah, transparan, dan akuntabel. Dokumen ini juga diharapkan dapat mempermudah perangkat daerah dalam merencanakan kebutuhan belanja serta memberikan kepastian bagi pihak ketiga dalam penyediaan barang dan jasa kepada pemerintah daerah

Scroll to Top
Skip to content