Pasuruan, 2025 – Pemerintah Kabupaten Pasuruan tengah menyusun Standar Harga Satuan (SHS) dan Analisis Standar Biaya (ASB) untuk Tahun Anggaran 2026 sebagai upaya meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta akuntabilitas dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Penyusunan SHS dan ASB ini bertujuan untuk menyediakan acuan harga satuan barang dan jasa yang wajar, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dokumen tersebut akan menjadi dasar penting dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) seluruh Perangkat Daerah melalui Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Dalam dokumen kajian disebutkan bahwa SHS merupakan instrumen strategis dalam sistem penganggaran berbasis kinerja. Melalui SHS, pemerintah daerah dapat memastikan bahwa belanja barang dan jasa dilaksanakan sesuai harga pasar dengan tetap memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan, dan kewajaran. SHS juga menjadi dasar perhitungan Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) dan ASB.
Penyusunan SHS Tahun Anggaran 2026 dilakukan dengan pendekatan kuantitatif melalui survei harga barang dan jasa di wilayah Kabupaten Pasuruan yang dibagi ke dalam beberapa zona. Data yang digunakan bersumber dari survei lapangan, wawancara mendalam dengan pelaku usaha, observasi, serta data sekunder berupa regulasi dan dokumen keuangan daerah.
Selain itu, penetapan harga dalam SHS juga mempertimbangkan faktor penyesuai, terutama inflasi, baik inflasi inti maupun non-inti. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi dinamika harga pasar serta memastikan bahwa standar harga yang ditetapkan tetap relevan dengan kondisi ekonomi terkini.
Pemerintah Kabupaten Pasuruan berharap, melalui penyusunan SHS dan ASB Tahun Anggaran 2026, pengelolaan belanja daerah dapat semakin terarah, transparan, dan akuntabel. Dokumen ini juga diharapkan dapat mempermudah perangkat daerah dalam merencanakan kebutuhan belanja serta memberikan kepastian bagi pihak ketiga dalam penyediaan barang dan jasa kepada pemerintah daerah