Candra Fajri Ananda
Staf Khusus Menteri Keuangan RI
Pemikiran merkantilisme merupakan suatu aliran filsafat ekonomi yang tumbuh dan berkembang dengan pesat pada abad ke-16 sampai abad ke-18 di Eropa Barat. Merkantilisme adalah pemikiran ekonomi yang menyatakan bahwa kesejahteraan suatu negara hanya ditentukan oleh banyaknya aset atau modal yang disimpan oleh negara bersangkutan, yang dihasilkan oleh surplus perdangan yang dilakukan.
Aset ekonomi atau modal negara dapat digambarkan secara nyata dengan jumlah kapital yang dimiliki suatu negara. Utamanya berupa emas maupun benda berharga lainnya. Merkantilisme juga mengajarkan jika menghendaki surplus besar, maka negara harus memiliki armada pertahanan yang kuat untuk menaklukkan negara lain, dan kemudian mendapatkan sumber daya yang lebih murah.
Di era sekarang, prinsip-prinsip merkantilisme yang masih diterapkan di era perdagangan modern antara lain mendorong ekspor yang tinggi melalui kerja sama perdagangan atau membatasi pasar dan sangat protektif pada ekonomi dalam negerinya.
Perdagangan internasional menjadi semakin penting bagi strategi pembangunan negara, terutama untuk mencari pasar-pasar baru, serta mendapatkan sumber daya yang lebih menguntungkan, dalam upaya peningkatan ekspor dan daya saing negara.
Tak sedikit perekonomian beberapa negara di dunia mengandalkan ekspor sebagai kontributor utama dalam pertumbuhan ekonomi di negaranya. Misalnya negara di Timur Tengah yang sangat mengandalkan minyak untuk dapat mempertahankan ekonomi negaranya.
Beberapa negara lainnya juga tak sedikit yang mengandalkan pendapatan negaranya dari barang-barang ekspor seperti produk pertanian, logam mulia, hingga teknologi. Hal tersebut mengilustrasikan bahwa perdagangan internasional dan pertumbuhan ekonomi memiliki peran strategis bagi pembangunan sebuah negara.
Faktor penting lain adalah upaya peningkatan produktivitas, yang pada akhirnya akan mendorong daya saing sektor tersebut dan memiliki daya tawar lebih untuk bisa meningkatkan pendapatan negara dan pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
Peran Ekspor Indonesia
Selama ini Indonesia dikenal sebagai negara yang memiliki kekayaan alam melimpah. Indonesia juga terkenal sebagai negara dengan keragaman hayati yang paling komplit di dunia.
Berbagai daerah di Indonesia adalah penghasil berbagai jenis bahan tambang seperti timah, gas alam, nikel, tembaga, bauksit, timah, batu bara, emas, dan perak.
Begitu juga untuk produk pertanian, Indonesia memiliki tanah yang subur dan baik untuk berbagai produk pertanian. BPS menunjukkan bahwaeksporIndonesia pada Juni 2022 mencatatkan surplus USD 26,09 miliar, tumbuh kuat dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 40,68% (yoy). BPS mencatat pertumbuhan ekspor terjadi pada komponen migas 22,71% (yoy) maupun nonmigas 41,89% (yoy).
Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari-Juni 2022 mencapai USD 141,07 miliar atau naik 37,11% dibanding periode yang sama pada 2021. Hingga kini nilai ekspor Indonesia terus bertumbuh seiring pergerakan harga komoditas global yang masih berada pada tren peningkatan sejak 2021 dan saat ini makin tereskalasi karena terjadi konflik geopolitik.
Bagi Indonesia, ekspor merupakan salah satu driverbagi kinerja pertumbuhan ekonomi, terutama pada 2021, ketika konsumsi rumah tangga mengalami tekanan akibat pandemi.
Memasuki 2022, selain makin menguatnya aktivitas konsumsi dan investasi seiring dengan keberhasilan pengendalian pandemi, pertumbuhan ekspor diharapkan tetap mampu berkontribusi positif terhadap perekonomian Indonesia 2022 yang saat ini juga kian solid. Peningkatan ekspor akan berimbas positif pada aktivitas investasi dan konsumsi domestik Indonesia.
Walaupun begitu, daya saing Indonesia masih memerlukan perhatian ekstra. Daya saing ekspor Indonesia belum mengalami perubahan signifikan, bahkan mengalami penurunan signifikan pada 2022. Laporan Institute for Management Development (IMD) World Competitive Year Book 2022 menyebutkan bahwa daya saing Indonesia pada 2022 berada di posisi ke-44 dari sebelumnya di posisi ke-37 pada 2021.
Jika dilihat dari keunggulan komparatif, terutama karena melimpahnya sumber daya, maka Indonesia masih cukup bagus. Tetapi, pada keunggulan kompetitif, Indonesia masih memerlukan banyak perbaikan untuk bisa mengejar negara lain. Kondisi pasar yang semakin bebas saat ini mutlak memaksa Indonesia untuk menghasilkan produk yang berdaya saing serta dukungan sektor industri yang bertransformasi.
Urgensi penguatan kualitas ekspor Indonesia juga patut diupayakan mengingat struktur ekspor di Indonesia saat ini masih didominasi komoditas sumber daya alam (SDA) dan sektor manufaktur berteknologi rendah. Ke depan tentu ini harus berubah, mengingat beberapa negara seperti Sri Langka, Vietnam, sudah memasuki industri dengan produk yang berteknologi tinggi/digital.
Transformasi Ekonomi dan Industri
Transformasi ekonomi merupakan syarat bagi Indonesia menuju kelompok negara berpendapatan tinggi pada 2045. Transformasi ekonomi pada dasarnya adalah sektor–sektor ekonomi yang ada memberikan nilai tambah lebih tinggi bagi perekonomian.
Perbaikan cara berproduksi, proses produksi yang lebih efisien termasuk ditemukannya sumber daya baru atau teknologi baru yang mampu menghasilkan produk dengan kualitas tinggi dengan menggunakan sumber daya yang lebih sedikit.
Transformasi ekonomi juga berkaitan dengan penguatan investasi baik domestik maupun asing yang tentu menuntut tata kelola pemerintahan yang lebih baik, baik di perizinan maupun dukungan infrastruktur yang memadai.
Apabila dibandingkan dengan sejumlah negara yang setara di Asia seperti China, Thailand, Malaysia, Korea Selatan, dan Vietnam, di mana mereka memiliki surplus neraca perdagangan terhadap PDB yang lebih tinggi dari Indonesia, umumnya perekonomian mereka ditopang oleh kekuatan ekspor manufaktur.
Upaya mempercepat transformasi perekonomian, termasuk sektor manufaktur, adalah melalui upaya terus-menerus meningkatkan nilai tambah. Dalam RPJMN 2020-2024, salah satu strategi utama transformasi ekonomi adalah dengan menurunkan ketergantungan ekonomi terhadap SDA, dan dialihkan ke industri manufaktur dan jasa yang berdaya saing dan bernilai tambah tinggi.
Penyiapan infrastruktur, berupa jalan, listrik, air bersih perlu terus dikejar sebagai syarat penting (necessary condition), termasuk juga penyediaan SDM yang mumpuni (sesuai dengan kebutuhan), tata kelola pemerintahan yang baik, merupakan beberapa persyaratan yang mendasar untuk terwujudnya transformasi struktural menuju perekonomian yang berdaya saing. Semoga.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Senin, 03 Oktober 2022 – 07:53 WIB oleh Candra Fajri Ananda