Candra Fajri Ananda
Staf Khusus Menteri Keuangan RI
Pembangunan merupakan perubahan yang bersifat dinamis(dynamic change)yang tidak hanya terjadi pada sekelompok orang atau sesuatu wilayah saja, namun perlibatan seluruh masyarakat. Oleh karenanya, keberhasilan pembangunan diyakini akan dapat membawa kemajuan hidup suatu bangsa.
Sayangnya, pembangunan tidak selalu mudah terutama jika sebaran sumber daya tidak merata dalam satu negara. Kesenjangan antardaerah kerap kali menjadi permasalahan serius, di mana beberapa daerah mampu tumbuh dengan cepat, sementara beberapa daerah lainnya tidak.
Douglas C North dalam Teori Pertumbuhan Neo Klasik menyebutkan satu hipotesa yang menjelaskan bahwa pada awal proses pembangunan, ketimpangan cenderung tinggi dan akan menurun pada periode berikutnya. Sebab, terjadinya ketimpangan antara lain disebabkan adanya perbedaan kandungan sumber daya alam dan kondisi demografi. Hal ini menyebabkan akselerasi pembangunan menjadi berbeda di masing-masing wilayah.
Di Indonesia, masalah ketimpangan antardaerah masih menjadi pekerjaan rumah yang belum selesai, di mana ini membawa implikasi pada tingkat kesejahteraan masyarakat di wilayah-wilayah tersebut.
Data BPS pada September 2021 mencatat bahwa tingkat kemiskinan di Kawasan Timur Indonesia sebesar 18,57%, di mana angka tersebut lebih tinggi daripada rata-rata nasional yang sebesar 9,22%. Selain itu, Kawasan Timur Indonesia juga memiliki tingkat ketimpangan yang tinggi, dengan Indeks Gini yang mencapai 0,41, dibandingkan dengan rata-rata nasional yang sebesar 0,38.
Strategi penyediaan infrastruktur merupakan salah satu strategi untuk mengejar ketimpangan tersebut. Ketersediaan infrastuktur akan mendorong investasi baru, yang berimplikasi pada penciptaan lapangan kerja, meningkatnya pendapatan dan kesejahteraan masyarakat sebagai dampak dari bergeraknya ekonomi lokal.
Pada kondisi ini, pemerintah perlu memainkan peran utama dalam pembangunan infrastruktur, walaupun pembiayaan menjadi pertimbangan sendiri. Data Bappenas (2021), kebutuhan dana pembangunan infrastruktur saat ini mencapai Rp5.000 triliun dan Indonesia hanya mampu menutupi 35%-nya.
Oleh sebab itu, untuk pembiayaan ini pemerintah membuat model yang lebih berkelanjutan, efisien dan bertanggungjawab, melalui penerbitan obligasi, sukuk, maupun kerja sama dengan pihak badan usaha/swasta.
Posyandu dan Pemerataan Pembangunan
Selain infrastruktur yang diperlukan dalam akselerasi pembangunan adalah kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di wilayah tersebut. Pengembangan SDM memerlukan usaha bersama, sebagaimana infrastruktur, tidak hanya pemerintah (melalui dinas pendidikan atau dinas sosial) tetapi keluarga menjadi garda terdepan untuk mendidik anak-anaknya.
Posyandu merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dari, oleh, untuk, dan bersama masyarakat, untuk penyelenggaraan pembangunan, terutama kesehatan. Melalui posyandu diharapkan meningkatkan kualitas layanan Kesehatan dan akhirnya tingkat kesehatan masyarakat lebih baik di seluruh wilayah Indonesia.
Posyandu telah berdiri sejak 1984 melalui dikeluarkannya Instruksi Bersama antara Menteri Kesehatan, Kepala BKKBN dan Menteri Dalam Negeri, yang mengintegrasikan berbagai kegiatan yang ada di masyarakat ke dalam satu wadah yang disebut dengan nama Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Kegiatan yang dilakukan, diarahkan untuk lebih mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi. Saat ini Indonesia telah memiliki 300.000 posyandu dan 10.205 Puskesmas (2020) yang tersebar di pelosok Tanah Air, menguak bahwa infrastruktur layanan terpadu kesehatan berbasis rakyat sudah terbangun sejak lama, merupakan warisan dan jejak sejarah kesehatan yang perlu kita rawat.
Posyandu memiliki peran penting dalam menurunkan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) di Indonesia karena Posyandu mampu mencapai masyarakat yang tinggal di daerah terpencil dan kurang terjangkau oleh layanan kesehatan formal. Sayangnya, Posyandu yang selama ini menjadi ujung tombak bagi pengembangan kesehatan ibu dan anak masih belum bisa memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat.
Hal ini karena masih terbatasnya jumlah kader yang ada dan program posyandu yang berjalan selama ini masih terbatas pada penimbangan balita yang terjadwal satu bulan sekali. Sedangkan penyuluhan program kesehatan Ibu dan Anak belum dilaksanakan secara optimal.
Posyandu Sebagai Agen Perubahan Stuntingyang menjadi isu kesehatan saat ini, merupakan salah satu program nasional untuk terus diperangi. Stunting ini merupakan indikasi kurang gizi balita, yang ditunjukkan dengan berat badan yang dibawah standar, termasuk panjang badan dan lingkar kepala. Kondisi stunting nasional saat ini, di sekitar angka 21%, dan pada tahun 2024 harus diturunkan sampai angka 14%.
Posyandu dalam program kesehatan ini tentu menjadi sentral. Terutama jika melihat bagaimana posyandu mampu membangun partisipasi masyarakat, sehingga akses dan pelayanan kesehatan menjadi lebih baik.
Karena sebagian besar yang hadir dalam posyandu adalah ibu rumah tangga, maka kesempatan untuk mensosialisasikan jenis-jenis makanan bergizi, pola hidup sehat, membangun lingkungan yang bersih, temasuk pemberian tambahan makanan/minuman bergizi (Susu atau daging) dapat dilakukan dalam program posyandu.
Sebagai wadah sosial yang mengandung kekuatan nilai dan kultur masyarakat setempat (kebersamaan dan empati sosial), posyandu mampu berfungsi sebagai agen perubahan di masyarakat. Secara tidak langsung, sebenarnya posyandu ikut serta membangun SDM di tingkat desa dan kelurahan.
Optimalisasi peran Posyandu tidak hanya akan berdampak pada percepatan penurunan AKI dan AKB di suatu daerah dan nasional, tetapi termasuk penurunanstunting.
Posyandu juga mampu menjadi pusat penyebaran informasi kesehatan di perdesaan, termasuk sebagai motivator kepada penduduk desa melalui programnya yang berbentuk program terpadu Keluarga Berencana (KB), Kesehatan Ibu Dan Anak (KIA), peningkatan gizi, pemberian imunisasi dan penanggulangan diare.
Melihat ini semua, posyandu mempunyai nilai strategis untuk pengembangan sumber daya manusia sejak dini. Oleh sebab itu, transformasi kesehatan menuju kesejahteraan adalah suatu cita-cita kesehatan bangsa yang bervisi ke depan melalui pemberdayaan Posyandu sebagai agen perubahan. Semoga.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Senin, 03 April 2023 – 11:00 WIB oleh Candra Fajri Ananda