Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (FEB UB) menyediakan kanal Lapor Gratifikasi sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan zona integritas, transparansi, dan tata kelola yang bersih.

Melalui kanal ini, sivitas akademika maupun masyarakat umum dapat menyampaikan laporan terkait penerimaan gratifikasi, potensi konflik kepentingan, maupun indikasi pelanggaran etika yang terjadi di lingkungan FEB UB. Setiap laporan akan dikelola secara rahasia, profesional, dan bertanggung jawab oleh pihak berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.

FEB UB mengajak seluruh pihak untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan atau mengalami praktik yang tidak sesuai dengan prinsip integritas. Partisipasi Anda merupakan kontribusi nyata dalam mendukung budaya anti-gratifikasi dan pelayanan publik yang berintegritas di FEB UB.

Scroll to Top
Skip to content