FEB UB White Teks (1)

Recent Posts

Categories

Santri, Pesantren, Ekonomi Syariah

SEBAGAIMANA telah kita ketahui bersama bahwa setiap 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional. Peringatan Hari Santri Nasional mulai disahkan sejak 2015 oleh Presiden Joko Widodo berdasarkan Keppres Nomor 22 tahun 2015. Peringatan Hari Santri merupakan wujud penghormatan pada nilai-nilai perjuangan bangsa, mengingat peran santri dalam merebut kemerdekaan. Kita masih ingat pekik menggelegar Allahu Akbar Bung Tomo, yang mampu menggerakkan warga Surabaya dan para santri dari KH Hasyim Asy’ari untuk berjihad dalam perang 10 November di Surabaya. Sejarah ini semakin memperkuat bagaimana para santri telah menjadi puzzle penting dalam sejarah mempertahankan kemerdekaan negara ini. Secara umum, santri adalah sebutan bagi seseorang yang mengikuti pendidikan agama Islam di pondok pesantren. Selama ini, nilai-nilai dalam perwujudan cinta Tanah Air dan persaudaraan kebangsaan ini terinternalisasi dan menjadi keseharian dalam kehidupan pondok pesantren. Adanya perubahan lingkungan yang sangat cepat, di bidang teknologi, sosial dan politik, tentu menjadi tantangan tersendiri bagi santri untuk tetap berkiprah dan berperan aktif dalam derap perubahan saat ini. Begitu juga, pondok pesantren dituntut untuk terus berubah mengikuti perubahan lingkugan yang sangat dinamis ini. Sampai saat ini, pondok pesantren mengenalkan prinsip Tri Dharma pesantren yakni (1) keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT; (2) pengembangan keilmuan yang bermanfaat; dan (3) pengabdian kepada masyarakat, agama, dan negara. Melalui prinsip ini, pondok pesantren akan terus mengalami perubahan manajemen, arah pengembangan serta transformasi untuk terus berperan aktif menghasilkan santri yang sesuai dengan zamannya. Sejarah mencatat bahwa banyak sekali pondok pesantren yang telah menghasilkan alumni yang luar biasa beragam di berbagai bidang kehidupan. Ada yang berhasil meneruskan upaya almamaternya menjadi pimpinan pondok atau sebagai Gus, bahkan kiai-nya. Tidak sedikit juga yang terjun ke masyarakat menjadi para pengusaha, teknokrat, pegawai pemerintah, bahkan politisi. Beberapa tokoh pejuang nasional lahir dari pesantren. Perdana menteri pertama Indonesia, Idham Khalid, Gus Dur, KH Hasyim Muzadi dan sederet tokoh nasional lainnya adalah contoh kecil dari alumni pesantren. Bahkan, Cambridge University memberikan perhargaan kepada pondok pesantren, salah satunya kepada KH Imam Zarkasyi sebagai pimpinan Pondok Modern Gontor, dengan sertifikat leadership achievement atas jasanya pada pembangunan masyarakat. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa kiprah pesantren selama ini mampu mewarnai dengan melahirkan generasi berkualitas bagi Indonesia.

Pesantren dan Ekonomi Syariah Populasi penduduk muslim di Indonesia yang mencapai 87,18% dari total penduduk Indonesia. Oleh sebab itu, Indonesia ditempatkan sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia yang sangat berpotensi dalam meningkatkan indeks inklusi keuangan syariah. Sebagai lembaga pendidikan yang berbasis Islam, pesantren memiliki kontribusi besar untuk mengembangkan perekonomian terutama ekonomi syariah di Indonesia. Hal itu mengingat cukup besarnya jumlah pondok pesantren yang ada di Indonesia. Data menunjukkan bahwa hingga kini tercatat bahwa terdapat 28.194 pesantren dengan 18 juta orang santri yang tersebar di seluruh Indonesia, terutama di area perdesaan. Potensi besar pondok pesantren yang ada di seluruh wilayah Indonesia disertai besarnya jumlah penduduk muslim, merupakan peluang untuk meningkatan inklusi keuangan syariah. Di sisi lain, kekuatan keuangan syariah dalam menghadapi berbagai krisis ekonomi telah terbukti nyata. Ketika krisis global 2008, banyak institusi keuangan yang bertumbangan, bahkan lembaga keuangan sebesar Lehman Brothers yang telah berusia lebih dari 100 tahun pun tak terselamatkan. Pada kondisi krisis tersebut, ternyata lembaga keuangan syariah bisa bertahan dan bahkan terus tumbuh di tengah terpaan krisis. Selain itu, Deputi Gubernur Bank Indonesia juga menyatakan lembaga keuangan syariah memiliki daya tahan yang lebih kuat dalam menghadapi krisis dibandingkan dengan lembaga jasa keuangan lainnya. Ketika sektor keuangan bertumbangan selama krisis terjadi, institusi keuangan syariah justru mengalami pertumbuhan yang positif. Ketahanan institusi keuangan syariah juga kini terbukti di tengah pandemi Covid-19. Saat ini perkembangan institusi keuangan syariah di Indonesia menunjukkan angka positif. Padahal, perekonomian global dan domestik tengah mengalami penurunan akibat penyebaran virus Covid-19. Data menunjukkan bahwa hingga Juli 2020, nilai aset industri keuangan syariah tumbuh 20,61% secara tahunan (yoy) menjadi Rp1.639,08 triliun. Pertumbuhan ini diikuti peningkatan market share keuangan syariah terhadap industri keuangan nasional menjadi 9,68%. Meski meningkat, market share keuangan syariah masih terhitung kecil. Hal itu terlihat dari tingkat literasi masyarakat atas keuangan syariah yang masih berada di angka 8,93%. Oleh sebab itu, kini pemerintah terus berupaya mendorong pertumbuhan keuangan syariah, khususnya melalui pesantren.

Mendorong Ekonomi Syariah Saat ini Indonesia memiliki 10 besar produk makanan halal yang sudah di ekspor ke 29 negara, dengan nilai USD229 juta. Tentu potensi untuk pengembangan ekspor ini masih sangat luas, mengingat kelebihan produk halal ini. Dukungan pemerintah atas produk syariah ini dilakukan dengan membentuk Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, serta kemudahan fasilitas pembiayaan untuk ekspor oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Selain mendorong eskpor serta terwujudnya perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan, pemerintah berusaha menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia. Guna mencapai tujuan tersebut, pemerintah memandang bahwa pesantren memiliki peran dan potensi untuk mewujudkan Indonesia sebagai kiblat dunia ekonomi syariah. Pasalnya, pesantren memiliki potensi yang sangat besar dalam menggerakkan ekonomi nasional secara inklusif. Sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pengembangan ekonomi syariah melalui pesantren, pemerintah telah mengguyurkan sejumlah bantuan bagi pondok pesantren untuk memasuki norma baru sekaligus dalam konteks pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp2,6 triliun. Peta jalan pengembangan kemandirian ekonomi pesantren 2017 – 2025 juga sudah ada. Peta jalan tersebut meliputi pengembangan dan replikasi model bisnis usaha syariah di pesantren, standardisasi laporan keuangan pesantren, pengembangan platform digital, platform pasar virtual, pengembangan center of excellent hingga pembentukan holding ekonomi dan bisnis pesantren nasional. Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin dalam beberapa kesempatan terus mengampanyekan bahwa pesantren menjadi markazul ishlah, yakni pusat perubahan dan perbaikan serta pusat inovasi. Pesantren tak hanya menyiapkan individu yang paham agama, melainkan juga sebagai institusi ekonomi yang mampu memainkan peran penting membangun ekonomi masyarakat. Dengan kata lain, pesantren harus menjadi agen pembangunan (agent of development), akselerator, fasilitator bagi pelaku ekonomi terutama di wilayah perdesaan, UMKM yang jumlahnya mendominasi perekonomian bangsa. Kita berharap peran dan produk pesantren terus memenuhi dan menghiasi lukisan indah perjuangan bangsa dengan tinta emas menuju Indonesia Emas 2045. Semoga.

Candra Fajri Ananda Staf Khusus Menteri Keuangan Republik Indonesia

Scroll to Top