Semester Antara Tahun Akademik 2018/2019 FEB UB

SEMESTER ANTARA TAHUN AKADEMIK 2018/2019

FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS BRAWIJAYA

1.         UMUM

  • Semester antara adalah program perkuliahan yang diselenggarakan pada masa sela antara Semester Genap dan Semester Ganjil.
  • Program Semester Antara bertujuan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memperbaiki nilai mata kuliah yang sudah pernah ditempuh dan/atau mata kuliah baru yang ditetapkan oleh Program Studi dalam rangka meningkatkan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), dan menghindari terjadinya putus studi mahasiswa (mengundurkan diri dan Drop-Out).
  • Semester Antara berlaku untuk semua jurusan dan program studi Strata-1 di lingkungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya.
  • Biaya Semester Antara dipergunakan untuk honor mengajar, panitia pelaksana dan kebutuhan lainnya.
  • Pelaksanaan Semester Antara mengacu pada Buku Pedoman Akademik FEB UB.

2.     MATA KULIAH YANG DITAWARKAN

  • Mata kuliah yang ditawarkan dalam Semester Antara adalah mata kuliah yang dipandang perlu oleh jurusan/program studi.
  • Dalam kasus tertentu, Jurusan/Fakultas dapat membuka atau membatalkan suatu mata kuliah yang ditawarkan dalam Semester Antara.
  • Jumlah sks maksimum yang dapat diambil oleh mahasiswa peserta program Semester Antara adalah 8 sks.
  • Mata kuliah yang diambil boleh mata kuliah baru.

3.         PENYELENGGARAAN PERKULIAHAN

  • Penyelenggaraan kuliah Semester Antara meliputi kegiatan tatap muka, tugas terstruktur, quiz serta evaluasi pertengahan dan akhir semester.
  • Perkuliahan Semester Antara diselenggarakan selama paling sedikit 4 (empat) minggu sebanyak 16 kali tatap muka termasuk Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS).

4.     PENYELENGGARAAN KELAS SEMESTER ANTARA

  • Mahasiswa yang diperkenankan mengikuti semester antara adalah mahasiswa yang Aktif pada semester genap tahun akademik Genap 2018/2019.
  • Mata kuliah yang dapat diulang di Semester Antara adalah mata kuliah yang pernah ditempuh dan mendapatkan nilai minimal D.
  • Kelas semester antara baru dapat diselenggarakan apabila jumlah setiap kelasnya:
  1. Mahasiswa S1 kelas regular minimal 10 peserta dalam satu kelas.
  2. Mahasiswa S1 kelas internasional minimal 10 peserta dalam satu kelas.

5.         PEMBATAIAN MATA KULIAH

  • Mata kuliah yang ditawarkan dan sudah diprogram oleh mahasiswa tidak boleh dibatalkan.
  • Pembatalan mata kuliah hanya dimungkinkan jika:
  1. Jumlah mahasiswa (peserta) tidak memenuhi jumlah peserta yang ditentukan untuk diselenggarakan
  2. Mata kuliah yang diprogramkan bersamaan jadwalnya dengan mata kuliah lain.
  3. Mata kuliah yang bersangkutan dibatalkan oleh Jurusan.
    • Proses pembatalan mata kuliah hanya dapat diterima selama waktu pendaftaran belum ditutup dan prosesnya dilakukan oleh Bagian Akademik dan Recording.

BIAYA SEMESTER ANTARA

Biaya per sks bagi mahasiswa FEB Program Strata-1 sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah). Pembayaran dilakukan di BANK BNI Cabang Universitas Brawijaya atas nama Rektor Universitas Brawijaya Nomor Rekening: 0039649451.

6.     PENDAFTARAN DAN PEMROGRAMAN KRS

  • PENDAFTARAN:

Tanggal : 17 – 24 Mei 2019

  • PEMROGRAMAN:

Dilakukan setelah pembayaran dan KRS manual di Bagian Pelayanan Akademik dan Recording FEB-UB dengan membawa bukti pembayaran(asli) dan transkrip sementara/khs.

7.     JADWAL KULIAH

  • Perkuliahan dimulai pada tanggal 17 Juni – 13 Juli2019(sudah termasuk UTS dan UAS).

8.     LAIN-LAIN

  1. IP (lndeks Prestasi) Semester Antara tidak mempengaruhi pengambilan jumlah sks pada semester berikutnya.
  2. DIGUGURKAN SEMUA MATA KULIAH yang ditempuh pada Semester Antara tahun ini, apabila melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan pada buku Pedoman Akademik.
  3. Pengambilan Dana Semester Antara untuk :  a. Mata kuliah yang tidak memenuhi jumlah persyaratan penyelenggaraan. b. Kelebihan pembayaran di Bank (selisih jumah uang yang disetor dengan jumlah biaya sks semester antara yang ditempuh) dapat diambil melalui Bagian Keuangan setelah perkuliahan semester antara berjalan 8 minggu.
  4. Hal-hal yang belum diatur dalam Surat Keputusan ini akan ditetapkan oleh Pimpinan Fakultas jika hal itu dipandang perlu.

Download Matakuliah yang ditawarkan :

Scroll to Top
Skip to content