Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (FEB UB) terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan kampus yang berkelanjutan dengan menerapkan kebijakan pelarangan penggunaan sedotan plastik di seluruh kantin dan kafe yang beroperasi di lingkungan fakultas. Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Program Green Campus dan Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (K3L) yang berfokus pada pengurangan sampah plastik sekali pakai.

Melalui kebijakan tersebut, seluruh tenant kantin dan kafe di lingkungan FEB UB diwajibkan untuk tidak lagi menyediakan sedotan plastik kepada pelanggan. Sebagai alternatif, tenant didorong menggunakan sedotan berbahan ramah lingkungan, sedotan yang dapat digunakan kembali, atau tidak menyediakan sedotan apabila tidak diperlukan.

Dekan FEB UB menyampaikan bahwa pengurangan sampah plastik merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan dukungan dari seluruh sivitas akademika dan pelaku usaha di lingkungan kampus.

“Kebijakan ini merupakan langkah nyata FEB UB dalam mengurangi timbulan sampah plastik sejak dari sumbernya. Kami mengajak seluruh sivitas akademika untuk bersama-sama membangun budaya hidup yang lebih ramah lingkungan melalui kebiasaan sederhana, seperti tidak menggunakan sedotan plastik sekali pakai,” ujarnya.

Penerapan kebijakan tersebut mendapat dukungan penuh dari para pengelola kantin dan kafe yang secara bertahap telah mengganti sedotan plastik dengan pilihan yang lebih ramah lingkungan, seperti sedotan kertas, sedotan stainless steel, atau sedotan berbahan bambu. Selain itu, sebagian besar minuman juga disajikan tanpa sedotan sebagai bentuk edukasi kepada konsumen bahwa penggunaan sedotan sering kali tidak diperlukan.

Ketua Tim Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (K3L) FEB UB menjelaskan bahwa pelarangan sedotan plastik merupakan salah satu rangkaian program pengurangan sampah plastik yang telah dijalankan fakultas.

“Kami tidak hanya berfokus pada pengelolaan sampah, tetapi juga berupaya mengurangi timbulan sampah dari sumbernya. Larangan penggunaan sedotan plastik di kantin dan kafe merupakan salah satu langkah preventif yang diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap pengurangan sampah plastik di lingkungan kampus,” jelasnya.

Melalui kebijakan pelarangan penggunaan sedotan plastik di kantin dan kafe, FEB UB berharap dapat membangun budaya konsumsi yang lebih bertanggung jawab, mengurangi timbulan sampah plastik, serta mendukung terwujudnya lingkungan kampus yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Langkah ini menjadi bagian dari kontribusi FEB UB dalam mendukung Program Green Campus Universitas Brawijaya dan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya dalam upaya pelestarian lingkungan dan pengurangan pencemaran akibat sampah plastik.

Scroll to Top
Skip to content