Malang, 24 Oktober 2023 – Pusat Kajian dan Pengembangan Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (PKPM FEB-UB) menandatangani perjanjian kerjasama strategis dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat. Perjanjian ini bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi dalam mendukung Tri Dharma perguruan tinggi.
Dalam acara penandatanganan perjanjian ini dihadiri oleh beberapa perwakilan dari FEB UB antara lain, Bapak Abdul Ghofar, DBA., Ak., CPMA., CA. selaku Dekan FEB UB, Dr. Nanang Suryadi, SE., M.M., selaku Ketua PKPM FEB-UB, dan beberapa perwakilan dari Pemkab Kotawaringin Barat, Bapak Drs. Syahruddin, M.Si selaku Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, Muhamad Nursyah Ikhsan, S.IP, M.AP selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, Bapak Derry Damayanti, SE selaku Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian PAD Bapenda Kab. Kotawaringin Barat.
Dekan FEB UB menyampaikan rasa syukur dan bersemangat atas kemitraan ini. FEB UB sangat bersemangat untuk menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat. Melalui kerjasama ini, FEB UB berharap dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengembangan wilayah ini, terutama dalam hal manajemen sumber daya dan pengimplementasian dari Tri Dharma.
Mengingat perguruan tinggi yang tak lepas dari Tri Dharma, dimana Tri Dharma itu sendiri terdiri dari Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat. Ketiganya menjadi poin penting dalam mewujudkan visi dari perguruan tinggi. Ketiga hal tersebut juga menjadi tanggung jawab semua elemen yang terdapat di Perguruan Tinggi, diantaranya mahasiswa, dosen, serta berbagai sivitas akademika yang terlibat.
Perjanjian ini diharapkan akan membawa manfaat besar bagi wilayah Kotawaringin Barat. Beliau percaya bahwa dengan dukungan dari FEB UB, daerah Kotawaringin Barat dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan sumber daya dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Kerjasama antara PKPM FEB-UB dan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat ini diharapkan akan menjadi contoh yang baik bagi upaya kolaboratif antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah yang dapat saling mendukung dalam pembangunan yang berkelanjutan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Perjanjian ini menandai langkah awal yang menjanjikan menuju pencapaian tujuan bersama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah ini [sha,2023].