Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (FEB UB) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan kampus yang berkelanjutan melalui implementasi program Smart Green Campus. Salah satu langkah strategis yang mulai diterapkan adalah kebijakan larangan bagi mahasiswa baru untuk membawa kendaraan bermotor ke lingkungan kampus selama dua semester pertama masa perkuliahan.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya FEB UB untuk menciptakan lingkungan kampus yang lebih hijau, aman, sehat, dan nyaman bagi seluruh sivitas akademika. Selain bertujuan mengurangi emisi karbon dan polusi udara, kebijakan tersebut juga diharapkan mampu mengurangi kepadatan lalu lintas di area kampus sekaligus membangun budaya mobilitas yang lebih ramah lingkungan sejak awal mahasiswa menjalani kehidupan akademik.

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya menyampaikan bahwa pembentukan karakter mahasiswa tidak hanya dilakukan melalui proses pembelajaran di kelas, tetapi juga melalui kebiasaan sehari-hari yang mencerminkan kepedulian terhadap lingkungan.

“Mahasiswa baru merupakan agen perubahan. Melalui kebijakan ini, kami ingin menanamkan budaya hidup berkelanjutan sejak hari pertama mereka menjadi bagian dari keluarga besar FEB UB. Kampus hijau tidak hanya dibangun melalui infrastruktur, tetapi juga melalui perubahan perilaku seluruh sivitas akademika.”

Selama dua semester pertama, mahasiswa baru didorong untuk memanfaatkan berbagai moda transportasi yang lebih berkelanjutan, seperti berjalan kaki, bersepeda, menggunakan angkutan umum, layanan transportasi daring, maupun berbagi kendaraan (carpooling) dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan dan kenyamanan.

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari implementasi indikator UI GreenMetric World University Rankings, khususnya pada aspek Transportation, yang mendorong perguruan tinggi mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan bermotor berbahan bakar fosil dan meningkatkan penggunaan moda transportasi rendah emisi. Berbagai perguruan tinggi di Indonesia juga telah menerapkan kebijakan serupa sebagai bagian dari program kampus hijau untuk mengurangi emisi dan membangun budaya transportasi berkelanjutan.

Untuk mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut, FEB UB telah menyiapkan berbagai fasilitas pendukung Green Campus, antara lain jalur pejalan kaki yang lebih nyaman, area parkir sepeda, stasiun pengisian air minum (refill station), ruang terbuka hijau, serta berbagai program edukasi mengenai pengurangan emisi karbon dan gaya hidup berkelanjutan. Mahasiswa baru juga akan mendapatkan sosialisasi mengenai pentingnya transportasi ramah lingkungan selama rangkaian Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB).

Selain pembatasan penggunaan kendaraan bermotor, FEB UB secara konsisten menjalankan berbagai program keberlanjutan lainnya, seperti pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, pemilahan sampah organik dan anorganik, penyediaan fasilitas isi ulang air minum, pengembangan ruang hijau, pemanfaatan energi yang lebih efisien, hingga kampanye penggunaan tumbler dan tas belanja ramah lingkungan.

Melalui kebijakan ini, FEB UB berharap mampu membangun budaya kampus yang lebih berkelanjutan sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya SDG 11 (Kota dan Permukiman Berkelanjutan), SDG 12 (Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab), serta SDG 13 (Penanganan Perubahan Iklim).

Dengan langkah tersebut, FEB UB menegaskan komitmennya untuk menjadi pelopor transformasi menuju kampus hijau yang tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga menjadi teladan dalam pengelolaan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.

Scroll to Top
Skip to content