Selamat atas Diraihnya Akreditasi Unggul Program Studi S-1 Akuntansi Universitas Brawijaya

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2005 penentuan akreditasi perguruan tinggi dilakukan melalui BAN-PT. Proses akreditasi akan diperbaharui otomatis setiap lima tahun. BAN-PT telah mengeluarkan Regulasi IAPS 4.0 dan IAPT 3.0 yang merupakan instrumen terbaru untuk melihat kualitas program studi pada Perguruan Tinggi. Peringkat akreditasi ini yaitu Unggul, Baik sekali, dan Baik atau Tidak Terakreditasi.

Pada tahun 2021, program studi S-1 Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya memperoleh Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Berdasarkan surat keputusan BAN-PT No. SK 11210/SK/BAN-PT/AK-ISK/S/IX/2021. Berdasarkan surat keputusan tersebut, penilaian akreditasi akan dilakukan kembali pada 02 Oktober 2024.

Pencapaian Akreditasi ini menunjukkan bahwa Jurusan S-1 Akuntansi memiliki prestasi yang sangat baik dan telah melampaui Standar Nasional Pendidikan Perguruan Tinggi Indonesia. Hal ini tentunya saja hasil kerjasama seluruh civitas akademika JAFEB UB.

Penulis: SMJ-2021

Ilustrator: YS-2021

Scroll to Top
Skip to content